Informasi Prabowo Subianto Terkini dari Sumber Terpercaya

Peran Satu Oknum Polwan dalam Penipuan Petani Rp598 Juta yang Berujung Pemecatan

Peran Satu Oknum Polwan dalam Penipuan Petani Rp598 Juta yang Berujung Pemecatan

Sabtu, 25 Mei 2024 – 00:14 WIB

Jakarta — Seorang anggota polisi wanita (polwan) yang terlibat dalam kasus penipuan terhadap seorang petani bernama Calim Sumarlin dengan menjanjikan anaknya lolos seleksi polwan telah dipecat. Alasannya adalah karena memalsukan surat telegram.

“Kemudian saudari YFN ini juga telah dipecat tahun 2017, apa peristiwa yang dilakukan oleh saudari YFN? Ini pembuatan telegram rahasia palsu dan berita dan ada akibat berita viral tersebut itu dilakukan penegakan hukum,” ucap Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Ade Ary Syam Indradi, Jumat, 24 Mei 2024.

Seorang oknum lain yang terlibat diklaim bukan anggota Korps Bhayangkara. Sebab, yang bersangkutan telah dipecat pada tahun 2004 akibat kasus narkoba. Sedangkan satu orang lainnya masih dalam proses kode etik.

“Jadi dalam peristiwa ini, ini tidak mendaftar pada panitia resmi, tapi oknum-oknum. Kami jelaskan bahwa saudara AS ini telah dipecat tahun 2004 dan terkait kasus narkoba saudara AS. Ini dugaan peristiwa tersebut terjadi tahun 2016. Aiptu HP ini adalah anggota Polda Metro Jaya dan sedang diproses dalam dugaan pelanggaran kode etik profesi dan akan diberikan sanksi yang paling berat,” katanya.

Sebelumnya dilaporkan bahwa seorang petani asal Subang, Jawa Barat, Calim Sumarlin melapor ke Polda Metro Jaya karena diduga ditipu oleh oknum polisi wanita (polwan) dengan modus menjanjikan anaknya Teti Rohaeti lulus seleksi polwan pada tahun 2016.

Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Ade Ary Syam Indradi. “Komitmen Kapolda Metro Jaya adalah memproses tuntas bagi siapapun yang melakukan tindak pidana ketika kami menerima laporan, termasuk oknum anggota Polri yang dilaporkan melakukan dugaan tindak pidana,” ujarnya, Selasa, 21 Mei 2024.

Dia menyebutkan bahwa pihaknya masih mendalami kasus tersebut dan tidak akan pandang bulu dalam memproses laporan ini.

“Berbasis pada peristiwa yang terjadi, kami akan melakukan pendalaman baik proses pidana terhadap laporan yang diterima oleh para korban tidak perlu khawatir akan diproses tuntas dan juga apabila dilakukan oleh oknum akan ditindak oleh Propam Polda Metro Jaya,” katanya.

Dia menegaskan bahwa rekrutmen Polri mengutamakan prinsip bersih, transparan, akuntabel, dan humanis (Betah). Ade Ary meminta masyarakat untuk melaporkan apabila ada oknum yang mengatasnamakan Korps Bhayangkara menjanjikan penerimaan sebagai anggota.

“Jadi tidak perlu khawatir, apabila ada yang mengaku-ngaku sebagai panitia, menawarkan masuk polisi dengan biaya tertentu, silakan laporkan. Akan diproses tuntas sesuai fakta, SOP, secara profesional dan prosedural,” katanya.

Lebih lanjut, dia mengungkapkan bahwa Calim Sumarlin telah ditipu sebesar Rp598 juta dengan modus dijanjikan anaknya lulus seleksi Polwan tahun 2016.