Selasa, 14 Mei 2024 – 02:06 WIB
Jakarta – Juru parkir (jukir) liar yang menjadi viral karena menetapkan tarif sebesar Rp150 ribu di Masjid Istiqlal, Jakarta Pusat, membagi hasil pungutan parkir liar mereka ke anggota kelompok.
“Hasil penyelidikan yang kami dapat, dia bagi (uang parkir liar) ke kelompok-kelompok itu. Nah ini yang sedang kami dalami terus ke mana saja alirannya,” ujar Kapolsek Sawah Besar, Komisaris Polisi Dhanar Dhono Vernandhie pada Senin, 13 Mei 2024.
Seperti yang diketahui, dua jukir masing-masing berinisial AB (49) dan J (26) telah ditetapkan sebagai tersangka. Mereka mengaku memungut biaya parkir untuk keperluan makan. Namun, keduanya menolak untuk memberikan hasil pungutan tersebut kepada kelompok tertentu. Mereka mengatakan uang tersebut dibagi-bagi kepada sesama jukir.
“Buat makan aja. Enggak ada setoran, buat pribadi, makan, bagi-bagi aja,” kata salah satu dari jukir yang ditangkap.
Peristiwa ini viral di media sosial setelah seorang jukir liar di depan Masjid Istiqlal, Jakarta Pusat, menetapkan harga parkir mobil sebesar Rp150.000 kepada pengendara. Video mengenai kejadian tersebut diunggah oleh @terangmedia pada Minggu, 12 Mei 2024.
Dalam video tersebut, terlihat pengendara protes terhadap tarif parkir mobil yang ditentukan oleh jukir liar tersebut. Pengendara sempat berdebat dengan jukir liar tersebut, dimana jukir menyatakan bahwa biasanya terdapat biaya kebersihan dan biaya lainnya bagi para pengunjung masjid.
“Pengendara sempat berdebat dengan jukir liar tersebut. Bahkan, para jukir liar mengatakan biasanya ada biaya kebersihan dan biaya lainnya bagi para pengunjung masjid,” tambahnya.