Rabu, 25 Oktober 2023 – 12:11 WIB
Papua – Seorang pelajar SMA yang berinisial AAF (16) diduga melakukan persetubuhan terhadap 5 siswi SMP di wilayah Nimbokrang, Kabupaten Jayapura, Papua.
Aksi bejat AAF ini terungkap setelah adanya laporan polisi dari orang tua salah satu korban terkait kasus persetubuhan anak di bawah umur yang terjadi di Nimbokrang. Para korban yang masih berstatus pelajar SMP di Nimbokrang ini memiliki inisial DNS (13), CRA (14), ISZ (15), ZAEW (14), dan NNS (14).
Kasat Reskrim Polres Jayapura, AKP Sugarda A.B Trenggoro, menjelaskan bahwa saat ini penyidik masih melakukan pemeriksaan terhadap para korban dan pelaku.
“Satuan Reserse Kriminal Polres Jayapura masih intensif melakukan pemeriksaan terhadap para korban maupun pelaku terkait kasus persetubuhan anak di bawah umur,” ujar AKP Sugarda, Selasa 24 Oktober 2023.
Dikatakan oleh Sugarda, berdasarkan keterangan awal yang diterima, kasus ini terbongkar setelah salah satu orang tua korban bernama ZAEW (14) ditelepon oleh seorang saksi yang menginformasikan bahwa anaknya telah melakukan hubungan layaknya suami istri. Setelah itu, orang tua korban memanggil pelaku.
“Pelaku mengakui perbuatannya saat ditanyakan, tidak hanya itu, ia juga mendapatkan informasi dari saksi lainnya bahwa ada 4 korban lainnya. Kami baru tadi pagi membuat laporan polisinya,” katanya.
Sugarda menjelaskan bahwa saat ini ada 5 orang korban pelajar, namun tidak menutup kemungkinan adanya korban lainnya. Mengenai modusnya, Sugarda mengatakan bahwa belum dapat disimpulkan karena masih dalam pemeriksaan dan penyelidikan.
Sumber: dok.humas Polres Jayapura.