Minggu, 11 Februari 2024 – 00:04 WIB
Serdang Begadai – Seorang suami berinisial S tega menghabisi nyawa istrinya yang bernama Ernawati (58). Peristiwa berdarah itu terjadi di rumah mereka, Desa Paya Pasir, Tebing Syahbandar, Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai), Sumatera Utara, Jumat, 9 Februari 2024.
Polisi yang menerima laporan adanya pembunuhan langsung turun ke lokasi melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan memeriksa saksi-saksi. Kepala Seksi Humas Polres Tebing Tinggi, AKP Agus Arianto menjelaskan peristiwa pembunuhan dilakukan oleh S, yang sudah lansia berumur 70 tahun pada Jumat sore sekitar pukul 16.00 WIB.
“Langsung menurunkan anggota untuk mengamankan lokasi dan mencari motif dari pembunuhan tersebut,” kata Agus, pada Sabtu, 10 Februari 2024.
Agus mengatakan saat di lokasi kejadian, jasad korban ditemukan sudah terkapar di dalam rumahnya. Korban meninggal dunia dengan luka robek di kepala bagian belakang. Lalu, tak jauh dari korban, petugas menemukan pelaku di dalam kamar tidur dalam kondisi kritis dengan posisi telentang di tempat tidur. “Dengan kondisi perut luka robek dan berlumuran darah,” ujar Agus.
Agus mengatakan pelaku diduga membunuh istrinya dengan menggunakan kapak. Sebab, senjata tajam itu ditemukan di lokasi kejadian dan kabel sepanjang 5 meter. Seluruh barang bukti juga sudah diamankan petugas kepolisian untuk proses penyidikan.
Selanjutnya, petugas kepolisian membawa pelaku dan korban ke RS Bhayangkara, Kota Tebing Tinggi. Petugas juga melakukan visum terhadap korban. Menurut polisi, pelaku masih dalam kondisi kritis sehingga tidak bisa dimintai keterangan. “Hingga hari ini, kondisi pelaku masih dalam keadaan kritis. Sehingga belum bisa diminta keterangan oleh petugas Polres Tebing Tinggi. Kami masih mendalami kasus pembunuhan tersebut,” sebut Agus. “Petugas juga sudah memeriksa beberapa orang saksi dan melakukan olah TKP untuk kepentingan penyidikan,” tutur Agus.