Informasi Prabowo Subianto Terkini dari Sumber Terpercaya

OB Koperasi Serang Atasan, Pembunuh Incar Nyawa Kepala Cabang

Polisi mengungkap kronologi lengkap kasus OB koperasi yang mengincar nyawa Kepala Cabang. Dari penganiayaan yang dilakukan oleh tersangka RS (23), satu dari empat korban meninggal dunia meskipun telah dirawat secara intensif di ICU RSUD Arjawinangun Cirebon. Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Sumarni menjelaskan bahwa dari tangan saksi-saksi RS dan barang bukti berupa parang panjang serta pakaian yang dikenakan berhasil diamankan.

“Dari 9 karyawan di kantor tersebut, 4 menjadi korban, dan satu di antaranya, JS meninggal dunia sehari setelah kejadian,” terangnya melalui Konferensi Pers, Selasa (6/2/2024).

Kapolresta Cirebon menuturkan, dari hasil penyelidikan, RS hanya mengincar sang kepala cabang alias HN lantaran. Adapun motif di balik penganiayaan dimaksud adalah dendam pribadi karena sering dimarahi saat bekerja.

Atas perbuatannya, RS dijerat dengan Pasal 338 dan/atau 355 ayat 1 dan 2 dan/atau 351 ayat 2 dan 3 KUHPidana, dengan ancaman 15 tahun kurungan penjara.