Informasi Prabowo Subianto Terkini dari Sumber Terpercaya

Video Viral: Preman Menangis Ketika Ditangkap Polisi di Medan, Aduh Ampun Pak

Video Viral: Preman Menangis Ketika Ditangkap Polisi di Medan, Aduh Ampun Pak

Sabtu, 3 Februari 2024 – 08:19 WIB

Medan – Sebuah video viral menunjukkan seorang preman, berinsial MA (24), memeras seorang juru parkir di depan mini market, di Jalan Ayahanda, Kota Medan, Sumatera Utara, Rabu 31 Januari 2024.

Menerima informasi tersebut, Unit Reserse Kriminal Polsek Medan Baru melakukan penyelidikan dan pencarian terhadap MA yang merupakan warga Kecamatan Medan Petisah, Kota Medan. Alhasil, MA ditangkap petugas kepolisian di sebuah warung, di Kota Medan, Kamis 1 Februari 2024. Pelaku pemerasan itu langsung diboyong ke Markas Polsek Medan Baru, untuk dilakukan pemeriksaan.

Dalam video di-posting di Instagram @polsekmedan.baru, terlihat saat MA digelandang ke Kantor Polsek Medan Baru, menangis dan meminta ampun.

Sebuah video memperlihatkan seorang preman menangis saat diamankan polisi karena memeras juru parkir.

“Ampun pak, aduh ampun pak, ampun pak,” ucap MA sembari digelandang ke dalam Markas Polsek Medan Baru. Melihat tingkah preman yang seram, berujung lucu itu, membuat petugas kepolisian berpakaian sipil membawa MA tersenyum sembari menahan ketawa. “Nangis kau,” kata petugas polisi mengenakan kaus putih.

Kapolsek Medan Baru, Kompol. Yayang Rizki Pratama menjelaskan bahwa MA melakukan pemerasan terhadap seorang jukir, diketahui bernama Faisal Hamdani (24) warga Jalan Gelas, Kota Medan.

“Video beredar dan viral, di Jalan Ayahanda dengan mengucapkan kata-kata kasar. Kemudian, kami tindaklanjuti dan menangkap terduga pelaku,” ujar Yayang saat dikonfirmasi VIVA Medan, Jumat malam, 2 Februari 2024.

Yayang mengatakan pihaknya mengarahkan korban atau sang juru parkir membuat laporan ke Polsek Medan Baru, untuk dilakukan proses hukum.

“Korban tetap buat LP (laporan polisi), nanti kita lihat barang bukti. Tapi, kita lihat barang bukti sesuai Perma (Peraturan Mahkamah Agung) kalau di bawah Rp 2,5 juta tidak bisa diproses, masyarakat tidak mengerti hal itu, kita melihat peraturan. Katanya, nanti main lepas saja,” ucap Yayang.

Yayang mengungkapkan berdasarkan keterangan MA kerap melakukan pemerasan di seputar Jalan Ayahanda itu. Kemudian, warga sekitar juga resah atas perbuatannya. Sehingga petugas kepolisian, langsung mengamankan preman itu.

“Dia (pelaku) minta Rp 20 ribu, pas disitu tidak dikasih jadinya ribut. Warga juga resah, langsung saya perintahkan anggota untuk mengamankan dia,” kata Yayang.