Senin, 23 Oktober 2023 – 14:40 WIB
Jakarta – Pengemudi mobil Toyota Fortuner dengan plat dinas Polri palsu yang mengancam pengendara lain dengan tongkat besi, yaitu Michael (26), mengaku kepada penyidik alasan dia mengancam pengendara lain.
Setelah dilakukan penyelidikan, pelaku (Michael) merasa tidak terima ketika disalip oleh korban berinisal W. Pelaku kemudian menghalangi W dan membuka paksa pintu mobil serta memaki W. “Pelaku yang mengemudi mobil plat dinas tersebut membuka pintu mobil sambil berteriak dan menunjuk ke arah korban sambil memegang sesuatu alat dan memaki dengan kata-kata seperti nyetir yang bener goblok, dasar tolol, nggak bisa bawa mobil,” kata Kepala Subdirektorat Kejahatan dan Kekerasan Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Ajun Komisaris Besar Polisi Saiman kepada wartawan, Senin 23 Oktober 2023.
Selain itu, pelaku juga sempat memukul kaca spion W sebelum akhirnya kabur. Atas perbuatannya, Michael dikenakan pasal 335 KUHP Ayat 1 dengan ancaman maksimal 1 tahun penjara. “Setelah menyalip, korban melanjutkan perjalanan namun kemudian mobil berpelat dinas tersebut mengejar korban dengan menyalakan strobo,” katanya.
Sebelumnya viral di media sosial seorang pengemudi mobil Toyota Fortuner dengan pelat nomor dinas polisi mengancam pengendara lain dengan tongkat besi. Salah satunya di-posting oleh akun Instagram @lensa_berita_jakarta. Kejadian tersebut diketahui terjadi di Jalan Pluit Selatan Raya, Jakarta Utara, seberang Emporium Pluit Mall. Peristiwa ini terjadi pada Minggu, 15 Oktober, dini hari.
“Tolong buat bapak polisi ditindak ya. (lokasi seberang emporium) plat nopol fortuner 5727-00. Fortuner berstrobo bawa tongkat besi + plat polisi ancam pengendara mobil karena tidak diberi jalur,” demikian seperti dikutip, Senin 16 Oktober 2023.
Sumber: Instagram