Informasi Prabowo Subianto Terkini dari Sumber Terpercaya

Suami Istri di Tasikmalaya Bersatu sebagai Pelaku Curanmor

Suami Istri di Tasikmalaya Bersatu sebagai Pelaku Curanmor

Tasikmalaya – Pasangan suami istri, atau pasutri, kompak dalam melakukan kejahatan dengan menjadi pelaku pencurian kendaraan bermotor atau curanmor. Pasangan suami istri asal Tasikmalaya, Jawa Barat, yang masing-masing berinisial J (28) dan O (26), telah beberapa kali sukses melancarkan aksi tersebut.

Kapolres Tasikmalaya, AKBP. Bayu Catur Prabowo, mengatakan bahwa pasangan suami istri tersebut berasal dari Kecamatan Cikalong, Kabupaten Tasikmalaya. Mereka telah berhasil melakukan aksi tersebut sebanyak dua kali di wilayah hukum Polres Tasikmalaya.

“Keduanya memang suami istri dan biasa melancarkan aksi di Kota dan Kabupaten Tasikmalaya,” ujarnya pada Kamis, 25 Januari 2024.

Kasat Reskrim Polres Tasikmalaya, AKP Ridwan Budiarta, menjelaskan bahwa kedua tersangka bekerja sama dalam mencuri motor yang terparkir di lokasi parkir tanpa palang elektronik. Modus operandi yang dilakukan tersangka adalah dengan menggunakan kunci astag atau kunci leter T.

“J bertindak sebagai eksekutor sementara O, sang istri, mengawasi situasi di Tempat Kejadian Perkara (TKP),” ungkapnya.

Menurut Ridwan, O bukan hanya ikut serta dalam eksekusi pencurian sepeda motor, tetapi juga membawa sepeda motor yang berhasil dicuri untuk dijual. Alasan kekompakan pasangan suami istri ini adalah karena terdesak kebutuhan.

“Padahal si J merupakan residivis dalam kasus yang sama (curanmor). Akibat perbuatannya, pasangan suami istri ini terancam hukuman penjara tujuh tahun,” pungkasnya.