Pembangunan ulang Trotoar GOR Sidoarjo Terkendala, Pekerjaan Belum Selesai Sesuai Jadwal
Amrizal – 03 Januari 2024 | 11:01 – Dibaca 59 kali
Pemerintah Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur, melakukan penataan trotoar di sekitar GOR Sidoarjo dengan rencana pembuatan taman dan lampu hias. Namun, proyek kolaborasi antara DPUBMSDA dan DLHK Sidoarjo itu terjadi keterlambatan dalam pengerjaannya. Sehingga revitalisasi tersebut harus diperpanjang dengan tambahan waktu pengerjaan maksimal 50 hari sesuai dengan regulasi yang berlaku.
Heri Santoso, Kepala Bidang Kebersihan dan Ruang Terbuka Hijau Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Sidoarjo mengatakan, penyelesaian taman dan lampu-lampu di area GOR Sidoarjo terkendala, karena menunggu bagian lantai trotoar selesai terlebih dahulu. Meski begitu, Hery menyatakan, bahwa pihak kontraktor tetap berkomitmen menyelesaikan proyek dan sudah mengajukan perpanjangan waktu sebesar 20 hari kepada DLHK Sidoarjo. Hery menegaskan, setiap keterlambatan pekerjaan akan dikenai denda sesuai dengan Perpres Nomor 16/2018 Pasal 79 ayat 4.
Namun hal tersebut juga sebagaimana diubah dengan Perpres 12/2021 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah. Pengenaan sanksi denda keterlambatan ditetapkan oleh PPK dalam kontrak sebesar 1/1.000 (satu permil) dari nilai kontrak atau nilai bagian kontrak untuk setiap hari. “Paling lama untuk keterlambatan pekerjaan proyek maksimal 50 hari, tidak boleh lebih,” pungkasnya. (*)
Pewarta: Amrizal
Editor: Mahrus Sholih
Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA