Minggu, 31 Desember 2023 – 05:32 WIB
Malang – Satreskrim Polres Pasuruan Kota telah melakukan penyidikan awal terhadap pria bernama Muji atau MS. Muji, yang ternyata adalah pelaku perampokan dan pembunuhan terhadap korban Chosidah (55) dan anaknya bernama AFF (13), warga Jalan Imam Bonjol, Bugul Lor, Panggingrejo, Kota Pasuruan, Jawa Timur.
Polisi melakukan penyidikan awal pada Sabtu, 30 Desember 2023. Penyidikan dilakukan setelah pelaku mendapatkan perawatan medis akibat luka yang dialaminya setelah diamuk warga Jalan Imam Bonjol. “Setelah mendapatkan perawatan medis, pelaku saat ini kami tahan dan telah dilakukan penyidikan awal,” kata Kasat Reskrim Polres Pasuruan Kota, AKP Rudy Hadijanto, Sabtu, 30 Desember 2023.
Saat diinterogasi, pelaku mengaku melakukan aksi tersebut seorang diri. Meski demikian, polisi masih terus melakukan penyelidikan untuk memastikan apakah ada pelaku lain dalam peristiwa perampokan disertai pembunuhan tersebut.
Chosidah ditemukan meninggal dunia secara tragis di dalam toko depan rumahnya, dengan kondisi leher terikat selendang. Sementara itu, anak bungsu juga meninggal dalam kondisi digulung selimut dan lehernya diikat. Pelaku Muji diketahui sebagai tetangga korban.
Sebelumnya, Plt Kasi Humas Polres Pasuruan Kota, Aipda Junaedi mengungkapkan bahwa pelaku Muji sudah diamankan tak lama setelah kejadian. Pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait kasus perampokan yang disertai pembunuhan tersebut. Dia memastikan bahwa pelaku dan korban saling mengenal karena tetangga. “Korban dan pelaku adalah tetangga,” tutur Rudy.