Informasi Prabowo Subianto Terkini dari Sumber Terpercaya

Sosialisasi BPJS Ketenagakerjaan Surabaya Darmo kepada Perangkat RT, RW, dan LPMK

BPJS Ketenagakerjaan Surabaya Darmo melakukan sosialisasi program dan manfaatnya kepada perangkat RT, RW, dan LPMK Tandes, Surabaya. Sosialisasi ini bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan terkait program dan manfaat BPJS Ketenagakerjaan guna meningkatkan kesejahteraan dan produktivitas pekerja, serta memberikan kepastian jaminan sosial atas resiko kerja.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Surabaya Darmo, Imron Fatoni, mengatakan bahwa sosialisasi program dan manfaat BPJS Ketenagakerjaan kepada perangkat RT, RW, dan LPMK ini diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan dan produktivitas tenaga kerja yang terlindungi program BPJS Ketenagakerjaan pada segmen informal atau bukan penerima upah (BPU).

Imron menegaskan bahwa dengan terlindungnya perangkat RT, RW, dan LPMK dengan program BPJS Ketenagakerjaan akan memberikan rasa aman dan nyaman serta menambah semangat pada mereka saat menjalankan tugas sosialnya.

BPJS Ketenagakerjaan Surabaya Darmo mensosialisasikan 3 program BPJS Ketenagakerjaan yang bisa diikuti pekerja segmen BPU ini, yaitu Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), dan Jaminan Hari Tua (JHT).

Program-program tersebut memberikan perlindungan jaminan sosial di saat peserta menjalankan tugas sebagai perangkat RT, RW, dan LPMK. Jika peserta mengalami musibah atau kecelakaan kerja, seluruh biaya pengobatan medis ditanggung penuh oleh BPJS Ketenagakerjaan. Selain itu, juga diberikan santunan cacat, santunan Sementara Tidak Mampu Bekerja (STMB), serta santunan meninggal dunia dan beasiswa bagi anak peserta.

Program JHT juga diselenggarakan untuk menjamin kesejahteraan peserta setelah purna tugas. Program ini dikembalikan penuh tanpa potongan bila peserta sudah purna tugas atau meninggal dunia.

Manfaat jaminan sosial BPJS Ketenagakerjaan diharapkan dapat disebarkan ke seluruh warga di lingkungan masing-masing. Peran kelurahan juga diharapkan untuk mendorong warganya untuk mendaftarkan diri ke BPJS Ketenagakerjaan sesuai dengan pekerjaan yang dilakukan setiap harinya.

Referensi: SUARA INDONESIA
Pewarta: Redaksi
Editor: Satria Galih Saputra