Informasi Prabowo Subianto Terkini dari Sumber Terpercaya

Klinik Aborsi di Kelapa Gading beroperasi selama 2 bulan, hanya dijalankan oleh lulusan SLTA

Klinik Aborsi di Kelapa Gading beroperasi selama 2 bulan, hanya dijalankan oleh lulusan SLTA

Polres Metro Jakarta Utara berhasil menangkap lima tersangka dalam kasus aborsi ilegal di sebuah apartemen di kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara, pada Rabu, 20 Desember 2023. Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Gidion Arif Setyawan, mengatakan bahwa kelima tersangka yang ditangkap termasuk seorang dokter dan ibu pasien, semuanya merupakan wanita.

Klinik aborsi ilegal di Kelapa Gading yang dijalankan oleh dua tersangka berinisial D (49) dan OIS (42) diketahui telah beroperasi selama dua bulan dan telah menangani 20 pasien. Mereka membuka praktik di lokasi yang berpindah-pindah sesuai dengan kesepakatan antara pelaku dan pasien.

Hasil pemeriksaan polisi menunjukkan bahwa kedua pelaku tersebut menetapkan tarif berbeda untuk setiap pasien, dengan tarif mencapai puluhan juta rupiah. Polisi juga berhasil menyita barang bukti berupa alat-alat kesehatan, obat-obatan, serta sampah medis yang terdapat darah di alas perlak.

Para pelaku yang tertangkap telah dijerat dengan Pasal 53 Ayat (1) KUHP juncto Pasal 442 UU RI Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan. Ancaman hukuman bagi para tersangka adalah penjara paling lama 10 tahun. Demikian informasi yang dihimpun terkait kasus aborsi ilegal yang dilakukan di Kelapa Gading, Jakarta Utara.