Senin, 11 Desember 2023 – 11:31 WIB
Langkat – Sebuah video viral di media sosial menunjukkan seorang pria di Kabupaten Langkat, Sumatera Utara yang marah dan menganiaya seorang wanita menggunakan parang. Ternyata, aksi pelaku S dipicu oleh masalah utang piutang.
Dari informasi polisi, pelaku S membacok sepeda motor korban berinisial DY. Kejadian tersebut terjadi saat korban mendatangi rumah pelaku di Desa Pematang Cengal Barat, Tanjung Pura, Kabupaten Langkat, pada Sabtu 9 Desember 2023.
“Berawal saat korban datang ke rumah S untuk menagih angsuran utang selama 1 minggu, belum dibayar oleh istri pelaku. Dimana diketahui istri S memiliki utang, di salah satu koperasi simpan pinjam tempat korban bekerja,” kata Kepala Seksi Humas Polres Langkat, Iptu Rajendra Kusuma, Senin 11 Desember 2023.
Dengan alasan tersebut, DY pun mendatangi rumah pelaku untuk mengetahui alasan mengapa istri pelaku belum membayar uang angsuran utangnya selama seminggu terakhir ini. Sementara itu, status korban adalah seorang pekerja di sebuah perusahaan simpan pinjam.
Menurut Rajendra, terjadi cekcok mulut ketika korban datang ke rumah S dengan maksud menagih utang kepada istrinya.
“S mengatakan kepada korban yang bernama DY bahwa istrinya sudah 1 pekan tak berada di rumah,” ungkap Rajendra.
“Pelaku pun emosi karena diminta dan ditagih agar menanggung hutang istrinya. S sempat mengusir korban agar pergi dari rumahnya. Namun, DY tak mengindahkan apa yang disampaikan pelaku,” tambah Rajendra.
Saat itu, pelaku yang emosi lalu masuk ke dalam rumah. Begitu keluar, dia sambil membawa parang. Dengan nada emosi, S membacok sepeda motor korban yang mengakibatkan sepeda motor korban rusak dan terjatuh bersama korban.
“Melihat hal tersebut, korban sempat berlari namun dikejar oleh S sampai korban kemudian terjatuh,” tutur Rajendra.
Lalu, saat korban terjatuh, pelaku S kembali memukul wajah dan bagian dadanya.
“Imbas kejadian yang dialaminya, korban datang ke Polsek Tanjung Pura untuk membuat laporan. Menerima laporan itu, petugas kepolisian bergerak dan langsung mengamankan pelaku,” tambah Rajendra.
Pelaku saat ini sudah digelandang dan dilakukan penahanan. Dia diamankan bersama barang bukti di Markas Polsek Tanjung Pura. Pelaku dalam pemeriksaan juga sudah mengakui perbuatannya.