Informasi Prabowo Subianto Terkini dari Sumber Terpercaya

Pengamat Kebijakan Publik Mencatat, Tindakan Tegas Terkait Transaksi Tidak Lazim di Bondowoso

Pemerhati Kebijakan Publik, Hermanto Rohman, mengatakan bahwa Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap dua oknum jaksa, ASN, dan pihak swasta di Kabupaten Bondowoso, Jawa Timur, menunjukkan bahwa penanganan hukum masih bersifat transaksional.

Menurut Hermanto, peristiwa OTT ini menegaskan bahwa praktik birokrasi rentan terhadap praktik oportunistik oknum birokrat dan penegak hukum. Ia juga menyebut bahwa publik senang dengan pernyataan APH yang berkomitmen menangani program infrastruktur yang bermasalah di Kabupaten Bondowoso, namun pelaksanaannya mendapat banyak keluhan dari masyarakat.

Hermanto menilai bahwa adanya dua oknum aparat penegak hukum dan ASN yang terjaring OTT oleh KPK, menguatkan gambaran buruk birokrasi Bondowoso, karena mereka yang terkena OTT merupakan oknum pelaksana, bukan pengambil kebijakan.

Menurut Hermanto, Pj Bupati Bondowoso perlu serius menuntaskan masalah tersebut dan memperbaiki tata kelola birokrasi, karena masalah ini sudah menjadi isu nasional.

Hermanto juga menyarankan agar Pemkab Bondowoso konsolidasi kembali para birokrat dan ASN agar sesuai dengan regulasi, memperkuat pengawasan internal, dan membuat kanal aplikasi daring pengaduan masyarakat terkait program yang bermasalah. Dengan demikian, citra publik terkait dengan Bondowoso dapat dipulihkan.

Diketahui, KPK telah menetapkan dua oknum jaksa di Kabupaten Bondowoso sebagai tersangka dalam OTT yang dilakukan pada 15 November 2023. Mereka terjerat tindak pidana korupsi berupa pemberian hadiah atau janji dalam pengurusan perkara di Kejari Bondowoso.

Referensi:
https://www.suaranetwork.com/2023/11/19/pemerhati-kebijakan-publik-nilai-ott-di-bondowoso-tunjukkan-penanganan-hukum-transaksional
Sumber gambar: https://cdn.suaranetwork.com/images/2023/11/19/07a3602708ca.jpg