**PBB Makassar Tak Naik hingga 2027, Warga-Veteran Diskon 75%**

Pemerintah Kota Makassar memastikan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) serta Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) tidak mengalami kenaikan sepanjang 2026 hingga 2027. Kebijakan ini diambil dengan mempertimbangkan kondisi ekonomi dan kemampuan masyarakat dalam memenuhi kewajiban perpajakan.

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Makassar, Andi Asminullah, mengatakan NJOP terakhir kali disesuaikan pada 2024. Setelah itu, pemerintah belum kembali menaikkan NJOP, termasuk untuk 2026 dan 2027.

“Untuk tahun 2026 dan tahun depan ini tidak ada kenaikan PBB. NJOP terakhir kita naikkan pada 2024. Kita melihat kemampuan bayar masyarakat sebelum menaikkan NJOP,” ujar Andi kepada wartawan di Makassar, Jumat (2/10/2026).

Keringanan bagi warga dan veteran

Selain mempertahankan besaran PBB dan NJOP, Bapenda Makassar memberikan pengurangan pajak kepada kelompok masyarakat tertentu. Warga kurang mampu yang memenuhi persyaratan dapat memperoleh keringanan PBB sebesar 50 persen.

Pengajuan keringanan dilakukan dengan melampirkan surat keterangan tidak mampu dari kelurahan atau kecamatan. Sementara itu, veteran memperoleh pengurangan PBB sebesar 70 hingga 75 persen sebagai bentuk penghargaan atas jasa dan perjuangan mereka.

Andi menyebut sekitar 4.300 wajib pajak telah menerima pengurangan PBB selama 2026. Penerima manfaat tersebut didominasi pensiunan dan masyarakat kurang mampu, termasuk veteran.

“Untuk masyarakat kurang mampu, kami berikan pengurangan 50 persen. Mereka bisa mengajukan permohonan dengan surat keterangan tidak mampu dari kelurahan atau kecamatan,” kata Andi.

Menurut Andi, PBB merupakan jenis pajak yang menyentuh hampir seluruh lapisan masyarakat. Karena itu, setiap rencana penyesuaian pajak perlu melalui kajian dengan memperhatikan kondisi ekonomi dan kemampuan wajib pajak.

“PBB ini menyentuh seluruh lapisan masyarakat. Makanya, tentu kami harus mengkaji sedalam-dalamnya dan memperhatikan kemampuan masyarakat untuk membayar, apalagi dengan kondisi ekonomi saat ini,” ujarnya.

Realisasi penerimaan mencapai 86 persen

Di tengah kebijakan tersebut, penerimaan PBB-P2 Kota Makassar tetap menunjukkan peningkatan. Hingga akhir September 2026, realisasinya mencapai sekitar 86 persen atau kurang lebih Rp250 miliar dari target Rp295 miliar.

Angka itu lebih tinggi dibandingkan periode yang sama pada 2025, ketika realisasi penerimaan berada di level 83 persen. Bapenda juga mencatat surplus lebih dari Rp6 miliar dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.

Andi mengatakan capaian tersebut didukung intensifikasi pemungutan pajak dan meningkatnya kepatuhan masyarakat dalam membayar kewajiban perpajakan. “Alhamdulillah, terakhir itu sudah 86 persen. Ini pencapaian luar biasa. Target kita di atas 80 persen, ternyata bisa di angka 86 persen,” tuturnya.

PBB menjadi salah satu sumber penting Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Makassar. Dari total PAD sekitar Rp2,3 triliun, kontribusi PBB mencapai lebih dari Rp290 miliar.

Bapenda optimistis target penerimaan PBB-P2 sebesar Rp295 miliar pada 2026 dapat tercapai hingga akhir tahun melalui peningkatan kepatuhan wajib pajak serta kolaborasi dengan jajaran kewilayahan.

Source link