Berita  

Legislator Tinjau Proyek Saluran Air Jelambar Baru, Jakbar

Anggota DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PDI Perjuangan, Hardiyanto Kenneth, meninjau pengerjaan saluran air di RT 02/RW 06, Kelurahan Jelambar Baru, Kecamatan Grogol Petamburan, Jakarta Barat. Infrastruktur tersebut dibangun untuk memperlancar aliran air dan mengurangi potensi genangan di lingkungan warga.

Peninjauan dilakukan saat Kenneth mengawal aspirasi masyarakat dalam kegiatan Reses II Masa Persidangan II Tahun Sidang 2025-2026 di Jakarta, Rabu. Ia mengatakan, pengerjaan saluran air menjadi bagian dari upaya memastikan aspirasi warga tidak berhenti pada tahap penyampaian, tetapi berlanjut hingga terealisasi dalam pembangunan yang bermanfaat.

Pelaksana Diminta Menjaga Keamanan Rumah Warga

Kenneth meminta pelaksana bekerja secara hati-hati, terutama saat melakukan pembongkaran. Pondasi dan struktur rumah warga di sekitar lokasi, kata dia, harus diperhatikan agar tidak mengalami kerusakan selama proyek berlangsung.

Ia juga mengingatkan agar aliran air bersih yang digunakan masyarakat tetap aman dan tidak terganggu. Kondisi di sekitar area pekerjaan perlu diperhatikan supaya aktivitas warga tetap berjalan, meskipun terdapat penyesuaian selama pembangunan.

“Kami ingin memberikan manfaat, terutama dalam mengurangi genangan ketika hujan. Karena itu, pengerjaan harus dilakukan dengan baik, sesuai perencanaan dan memperhatikan kualitas agar bisa digunakan dalam jangka panjang,” kata Kenneth.

Menurut dia, koordinasi antara pelaksana pekerjaan, pemerintah daerah, dan masyarakat penting untuk mencegah munculnya persoalan baru. Warga juga diharapkan memahami apabila selama pengerjaan terdapat gangguan sementara, termasuk akses jalan yang harus menyesuaikan dengan proses pembangunan.

Warga Diminta Ikut Merawat Saluran

Kenneth menekankan bahwa kebermanfaatan saluran air tidak hanya bergantung pada kualitas pembangunan, tetapi juga pada perawatan setelah proyek selesai. Ia meminta warga tidak membuang sampah ke dalam saluran karena dapat menghambat aliran air dan mengurangi fungsi drainase.

“Yang tidak kalah penting adalah bagaimana setelah selesai nanti masyarakat ikut menjaga,” ujarnya.

Ia mengingatkan, saluran tersebut merupakan fasilitas bersama yang dibangun dengan anggaran pemerintah. Karena itu, tanggung jawab untuk menjaganya juga berada pada seluruh masyarakat. Saluran yang telah dibangun, kata dia, tidak boleh kembali tersumbat atau digunakan di luar fungsinya.

“Ini fasilitas bersama sehingga tanggung jawab menjaganya juga menjadi tanggung jawab bersama,” kata dia.

Kenneth berharap warga mendukung sekaligus mengawasi proses pengerjaan. Masyarakat juga diminta menyampaikan masukan apabila terdapat bagian yang perlu diperbaiki, sehingga hasil pembangunan benar-benar sesuai kebutuhan lingkungan.

“Saya akan terus mendorong agar pembangunan infrastruktur ini bisa menyentuh langsung kebutuhan masyarakat dan agar bisa dilakukan secara berkelanjutan,” ujarnya.

Ia menambahkan, pembangunan infrastruktur lingkungan harus berdampak langsung pada kenyamanan dan kualitas hidup warga. Karena itu, pengawasan terhadap pekerjaan perlu dilakukan agar saluran air tersebut berfungsi dan memberikan manfaat dalam jangka panjang.

Source link