Rumah ODGJ di Cilacap Ludes Terbakar akibat Puntung Rokok

Aji Purnomo (36) kehilangan tempat tinggal setelah rumah yang ia huni seorang diri di Jalan Pringtutul RT 011 RW 05, Desa Pesawahan, Kecamatan Binangun, Kabupaten Cilacap, hangus terbakar pada Minggu (13/9/2026) malam. Kebakaran diduga bermula dari puntung rokok yang dibuang ke atas kasur.

Kepala Bidang Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Satpol PP Cilacap, Gatot Arif Widodo, mengatakan peristiwa itu terjadi sekitar pukul 19.30 WIB. Aji, yang menurut Gatot memiliki riwayat gangguan jiwa, masih berada di dalam rumah ketika api mulai membesar.

Tetangga menyelamatkan penghuni rumah

Kebakaran pertama kali diketahui oleh Panut Suparyo (52), tetangga Aji. Saat berada di rumahnya, Panut mendengar suara menyerupai kayu terbakar. Ia kemudian memeriksa sumber suara melalui jendela samping rumah.

Dari sana, Panut melihat kobaran api telah membumbung tinggi dan membakar bagian atap rumah Aji. Mengetahui penghuni rumah masih berada di dalam bangunan, ia segera berlari menuju lokasi untuk mengevakuasi Aji.

“Pak Panut berlari menuju rumah korban untuk menyelamatkan korban yang masih di dalam rumah setelah mengetahui terjadi kebakaran,” kata Gatot.

Setelah Aji berhasil dibawa keluar, Panut berteriak meminta pertolongan. Warga sekitar kemudian berdatangan dan berupaya memadamkan api. Sejumlah barang milik Aji yang masih dapat dijangkau juga sempat dikeluarkan dari rumah.

Upaya warga belum mampu mengendalikan kebakaran karena kobaran api sudah sangat besar. Api juga mulai menjalar ke rumah yang berada di sebelahnya. Ketua RT setempat, Yadi (47), lalu menghubungi petugas Pemadam Kebakaran Kroya untuk meminta bantuan.

Pemadaman berlangsung hingga pukul 21.40 WIB

Setelah tiba di lokasi, petugas langsung melakukan pemadaman menggunakan 6.000 liter air. “Sesampainya di lokasi, petugas langsung memadamkan api yang masih menyala dengan menggunakan 6.000 liter air,” ujar Gatot.

Api akhirnya dapat dipadamkan sekitar pukul 20.53 WIB. Petugas selanjutnya melakukan pendinginan dan pemeriksaan menyeluruh pada area yang terbakar untuk memastikan tidak ada titik api tersisa. Dalam tahap tersebut, satu unit mobil pemadam tambahan dari Pos Damkar Kroya dikerahkan. Seluruh proses penanganan berlangsung hingga pukul 21.40 WIB.

Berdasarkan dugaan sementara, kebakaran terjadi setelah Aji merokok di dalam kamar. Puntung rokok disebut dibuang ke atas kasur tanpa disadari hingga kemudian memicu api.

“Diduga korban merokok di dalam kamar dan sisa puntung rokoknya dibuang di atas kasur. Kebetulan korban tinggal sendiri di rumah dan punya riwayat gangguan jiwa,” tutur Gatot.

Tidak disebutkan adanya korban jiwa dalam kejadian tersebut. Namun, rumah yang ditempati Aji tidak dapat diselamatkan dan hangus terbakar. Gatot memperkirakan nilai kerugian akibat kebakaran itu mencapai sekitar Rp68 juta.

Source link