Sebanyak 18 pemuda diamankan dalam patroli gabungan di dua lokasi di Jakarta Timur setelah diduga hendak terlibat tawuran. Operasi yang berlangsung sejak Sabtu (12/9) malam hingga Minggu dini hari itu juga menemukan celurit, benda yang diduga bom molotov, bensin, serta bahan yang diduga tembakau sintetis.
Patroli tersebut melibatkan personel Brimob Polda Metro Jaya dan Tim Perintis Presisi Polres Metro Jakarta Timur. Seluruh pemuda yang diamankan berikut barang bukti telah diserahkan kepada Polsek Pulogadung untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.
Pengamanan berlangsung di Pulogadung dan Cakung
Komandan Satuan Brimob Polda Metro Jaya Kombes Pol. Henik Maryanto menjelaskan, pengamanan pertama dilakukan di Jalan Tirta, Cipinang, Pulogadung, sekitar pukul 23.50 WIB. Petugas menemukan sekelompok pemuda tengah berkumpul di lokasi tersebut.
Dari lokasi pertama, polisi mengamankan 10 pemuda. Barang bukti yang turut disita terdiri atas satu senjata tajam jenis celurit, sembilan telepon genggam, dan empat sepeda motor.
Patroli kemudian bergerak menuju Jalan Amalia, Penggilingan, Cakung. Sekitar pukul 02.45 WIB, petugas kembali mengamankan delapan pemuda. Dalam pengamanan kedua ini, polisi menemukan satu benda yang diduga bom molotov, sebotol bensin, satu plastik klip berisi bahan yang diduga tembakau sintetis, tiga telepon genggam, serta satu sepeda motor.
“Dalam kegiatan pencegahan gangguan keamanan tersebut, petugas menyita barang bukti berupa senjata tajam jenis celurit, benda yang diduga bom molotov, sebotol bensin, hingga satu plastik klip berisi bahan diduga tembakau sintetis,” kata Henik di Jakarta, Minggu.
Patroli difokuskan pada jam rawan
Menurut Henik, kegiatan gabungan itu merupakan upaya preventif untuk menekan kriminalitas jalanan dan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat, terutama pada malam hingga dini hari. Koordinasi dengan jajaran kepolisian di wilayah juga terus diperkuat agar potensi gangguan dapat segera ditangani.
“Kami juga terus memperkuat sinergi dengan jajaran kewilayahan untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat,” ujar Henik.
Secara terpisah, Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Budi Hermanto meminta orang tua lebih ketat mengawasi aktivitas dan pergaulan anak, khususnya pada jam-jam rawan. Komunikasi antara orang tua dan anak dinilai penting untuk memastikan mereka tidak berada di luar rumah pada malam hingga dini hari tanpa pengawasan.
Budi juga mengajak warga segera menyampaikan informasi kepada polisi apabila mengetahui adanya rencana tawuran maupun potensi gangguan keamanan di lingkungannya.
“Kami mengajak orang tua untuk membangun komunikasi aktif dengan anak dan memastikan mereka berada di rumah pada jam rawan. Apabila masyarakat mengetahui adanya potensi tawuran atau gangguan keamanan, segera laporkan melalui layanan Kepolisian 110 agar petugas dapat segera menindaklanjuti,” kata Budi.


















