E-Voting Pilkades di Kabupaten Malang Butuh Kesiapan Matang Menurut Komisi I DPRD
Alternatif Baru dalam Pemilihan Kepala Desa
Wacana penerapan electronic voting (e-voting) dalam Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) di Kabupaten Malang mulai menjadi salah satu opsi yang dikaji. Namun, penerapannya dinilai membutuhkan persiapan matang mengingat luas wilayah, kondisi geografis, infrastruktur, serta karakteristik masyarakat Kabupaten Malang yang beragam.
Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Malang, Amarta Faza, mengatakan bahwa e-voting bukan sesuatu yang harus ditolak. Menurutnya, sistem pemungutan suara berbasis digital justru dapat menjadi alternatif apabila seluruh aspek pendukungnya telah benar-benar siap.
Tantangan Penerapan E-Voting di Kabupaten Malang
Ketua Fraksi NasDem tersebut menjelaskan, Kabupaten Malang memiliki tantangan tersendiri apabila e-voting diterapkan dalam Pilkades. Dengan wilayah yang luas dan kondisi geografis yang berbeda-beda, kesiapan infrastruktur menjadi salah satu faktor utama yang harus diperhatikan.
Menurut Faza, setidaknya terdapat tiga persoalan yang perlu dikaji secara serius. Pertama, kebutuhan perangkat e-voting membutuhkan anggaran yang tidak kecil. Pemerintah daerah harus memastikan ketersediaan perangkat serta sistem pendukung agar pelaksanaan pemungutan suara dapat berjalan optimal.
Kedua, persoalan konektivitas dan kestabilan jaringan. Belum meratanya kualitas jaringan internet di sejumlah wilayah menjadi tantangan tersendiri. Kondisi geografis Kabupaten Malang yang luas membuat persoalan sinyal dan akses jaringan tidak bisa diabaikan.
“Ketiga, kesiapan SDM serta adaptasi pemilih juga harus diperhitungkan, karena karakteristik pemilih di 390 desa sangat beragam,” jelasnya.
Kesimpulan
Faza menegaskan, pembahasan e-voting bukan semata-mata persoalan memilih antara teknologi atau sistem manual. Yang paling penting, menurut dia, adalah memastikan mekanisme Pilkades mampu memberikan proses pemilihan yang aman, mudah dipahami masyarakat, efisien, dan tidak menimbulkan persoalan baru.
Ia menambahkan, apabila seluruh infrastruktur, sumber daya manusia, sistem keamanan, serta kesiapan masyarakat telah terpenuhi, maka penerapan e-voting dalam Pilkades di Kabupaten Malang sangat mungkin untuk dipertimbangkan.
Artikel ini telah tayang di SUARA INDONESIA.


















