IKD: Cara Membuat dan Fungsi KTP Digital Resmi

Apa Itu Identitas Kependudukan Digital (IKD) dan Bagaimana Cara Membuatnya?

Jakarta – Identitas Kependudukan Digital (IKD) menjadi bagian penting dari transformasi administrasi kependudukan di Indonesia. Layanan ini memungkinkan akses identitas kependudukan secara digital melalui telepon seluler.

IKD atau KTP Digital merupakan digitalisasi identitas kependudukan ke dalam bentuk digital. Pemerintah mengembangkan IKD sebagai bagian dari upaya membangun ekosistem layanan publik digital.

Kewajiban Memiliki IKD dan Alasannya

Pertanyaan mengenai kewajiban memiliki IKD masih sering muncul. Namun, perlu diketahui bahwa IKD tidak menggantikan KTP elektronik fisik. IKD terutama diperlukan untuk mempermudah akses identitas, mendukung layanan publik digital, serta memperkuat keamanan identitas.

Cara Membuat IKD

Pembuatan IKD dilakukan melalui aplikasi resmi yang disediakan Kementerian Dalam Negeri. Masyarakat perlu mengunduh aplikasi resmi, memasukkan data yang diminta, dan mengikuti proses verifikasi sesuai ketentuan Dukcapil. Penting untuk berhati-hati terhadap pihak yang menawarkan pendaftaran IKD melalui pesan pribadi.

Source link