DPRD Pangandaran Dukung Pemanfaatan Lahan Cintaratu untuk Pusat Keagamaan

DPRD Kabupaten Pangandaran Mendukung Pemanfaatan Lahan 4 Hektar di Cintaratu

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pangandaran telah memberikan dukungan penuh untuk memanfaatkan lahan seluas 4 hektar di Desa Cintaratu, Kecamatan Parigi, sebagai pusat kegiatan keagamaan. Rencananya, lahan tersebut akan dijadikan Gedung Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Pangandaran, pusat kegiatan organisasi Muslimat, dan fasilitas ibadah seperti masjid.

Dukungan Penuh dari DPRD

Ketua DPRD Kabupaten Pangandaran, Asep Noordin, bersama Ketua MUI Pangandaran dan Kepala Desa Cintaratu telah melakukan peninjauan langsung ke lokasi potensial tersebut. Mereka memastikan bahwa lahan tersebut layak digunakan sebagai pusat kegiatan keagamaan.

“Hari ini kita melihat lahan seluas 4 hektar milik Pemda untuk kepentingan Majelis Ulama, Muslimat, dan sarana ibadah. Insyaallah, lahan ini akan dioptimalkan dengan baik,” ujar Asep saat meninjau lokasi pada Selasa (28/7/2026).

Perlu Pematangan Lahan

Lokasi lahan berkontur tanah berbukit memerlukan proses pemotongan tanah sebelum pembangunan fisik dapat dilakukan. Meskipun demikian, DPRD Kabupaten Pangandaran akan mendorong agar penataan dan pembangunan lahan tersebut segera dilaksanakan.

“Kita akan mendorong pemerintah daerah agar ulama diberikan program untuk membangun kegiatan keagamaan di Kabupaten Pangandaran,” tegas Asep.

Sinergi Ulama dan Umara

Asep menekankan pentingnya kerjasama antara ulama dan pemerintah untuk memajukan daerah ini. Baginya, peran dan arahan dari tokoh agama sangat krusial dalam pembangunan Pangandaran.

“Kerjasama antara umara dan ulama sangat penting. Program Pemerintah Pangandaran akan berjalan lancar dengan dukungan pengetahuan ulama,” tambahnya.

Ia berharap kolaborasi antara pemerintah, ulama, dan masyarakat, terutama dalam mendidik generasi muda, akan terus kuat dan harmonis.

Post Views: 98

Source link