Dua Pelaku Perusakan Kabel Optik Masih Diburu Polisi
Polsek Pademangan masih berupaya mengejar dua pelaku perusakan kabel optik di Jalan Pademangan Timur Gang Melati, Jakarta Utara. Sebelumnya, empat pelaku berhasil ditangkap dengan barang bukti berupa kabel optik, tangga, dan tang pemotong kabel.
Motif Perusakan Kabel Optik
Menurut keterangan Kanit Reskrim Polsek Pademangan AKP Doly Septian, aksi perusakan kabel optik dilakukan oleh dua pelaku berinisial B dan BR yang menyuruh empat pelaku lainnya. Motif perusakan ini diduga berkaitan dengan persaingan usaha antara pelaku dengan korban PT TKP.
Pelaku inisial B diduga memberikan imbalan sebesar Rp1 juta kepada salah satu pelaku untuk merusak kabel optik milik perusahaan target. Sementara pelaku BR meminta tambahan orang untuk melaksanakan aksi tersebut dengan imbalan uang senilai Rp700 ribu.
Dampak Perusakan
Akibat perusakan tersebut, perusahaan pemilik kabel optik mengalami gangguan jaringan internet yang pada akhirnya mempengaruhi aktivitas kerja, ekonomi, dan kebutuhan informasi masyarakat. Hal ini memberikan dampak negatif terutama bagi masyarakat yang bergantung pada layanan digital.
Kepolisian masih terus melakukan penyelidikan untuk mengejar dua pelaku utama yang diduga sebagai otak di balik aksi perusakan kabel optik ini.


















