Forum Internasional International Course & Experiential Learning: Islamic Justice Dibuka di Banyuwangi
Peserta dari 12 negara berpartisipasi dalam International Course & Experiential Learning: Islamic Justice dengan tema Access to Justice in Southeast Asia 2026 di Banyuwangi, Jawa Timur. Forum ini menjadi platform bagi akademisi, peneliti, mahasiswa, praktisi hukum, tokoh agama, dan pemerhati hak asasi manusia dari berbagai negara untuk berdialog dan memperluas wawasan terkait akses keadilan, hak asasi manusia, hukum Islam, multikulturalisme, dan pembangunan masyarakat inklusif di Asia Tenggara.
Delegasi dari 12 Negara Ikuti Kegiatan
Forum internasional ini dihadiri oleh peserta dari Indonesia, Amerika Serikat, Filipina, Pakistan, India, Prancis, Jepang, Vietnam, Australia, Malaysia, Korea Selatan, dan Kanada. Pembukaan kegiatan di Pondopo Sabha Swagata Blambangan, Banyuwangi, dihadiri oleh lebih dari 150 peserta, termasuk delegasi internasional, dosen, mahasiswa, tokoh agama, media, dan tamu undangan dari berbagai institusi.
Acara ini juga turut dihadiri oleh Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani dan Menteri PAN RB 2022-2024 Abdullah Azwar Anas, serta sejumlah pimpinan perguruan tinggi, pondok pesantren, dan pejabat Pemerintah Kabupaten Banyuwangi. Dalam sambutannya, Bupati Ipuk menekankan pentingnya pembangunan yang berlandaskan pada nilai hak asasi manusia dan pelayanan publik yang inklusif.
Kegiatan Penguatan Jejaring Akademik Internasional
Rektor Universitas Islam Cordoba Banyuwangi, Prof. Agus Trihartono, menyambut baik kehadiran delegasi dari 12 negara sebagai langkah awal untuk memperluas kerjasama akademik universitas. Direktur CHRM2 Universitas Jember, Prof. Khanif Al Rifaie, juga menjelaskan bahwa peserta internasional sebelumnya telah mengikuti program experiential learning di berbagai destinasi di Banyuwangi, termasuk Kawah Ijen.
Kegiatan international course ini tidak hanya berfokus pada kuliah, tetapi juga memberikan pengalaman lapangan kepada peserta terkait keberagaman, toleransi, dan kehidupan masyarakat lokal. Hal ini diharapkan dapat memperkaya pemahaman peserta terhadap akses terhadap keadilan di Asia Tenggara.


















