Cara Reservasi Tiket Upacara 17 Agustus 2026 di Istana

Antusiasme dan Persiapan War Tiket Upacara HUT RI di Istana Merdeka

Jakarta (ANTARA) – Antusiasme masyarakat dalam mengikuti upacara peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia di Istana Merdeka pada 17 Agustus 2026 terus meningkat. Pemerintah biasanya membuka pendaftaran peserta secara daring dengan kuota terbatas melalui layanan resmi yang ditentukan. Momen bersejarah ini menjadi daya tarik yang sangat diminati setiap tahun.

Cara Siap-siap dan Persyaratan Pendaftaran

Hingga saat ini, pemerintah belum mengumumkan jadwal resmi pembukaan pendaftaran peserta upacara HUT RI 2026. Namun, berdasarkan pengalaman tahun sebelumnya, pendaftaran dilakukan secara online melalui layanan Pandang Istana dan dibuka mendekati hari pelaksanaan upacara. Oleh karena itu, masyarakat perlu mempersiapkan diri dengan langkah-langkah berikut:

  1. Pantau informasi terbaru melalui situs resmi Pandang Istana.
  2. Siapkan data diri seperti KTP, NIK, nomor telepon, alamat email, foto diri terbaru, dan dokumen pendukung lainnya.
  3. Isi formulir pendaftaran dengan benar dan lengkap.
  4. Tunggu sampai proses verifikasi panitia selesai.

Pada tahun sebelumnya, peserta juga diminta memilih jenis kehadiran, apakah akan mengikuti upacara pengibaran bendera pada pagi hari atau upacara penurunan bendera pada sore hari. Hal ini penting untuk diperhatikan agar proses pendaftaran dapat berjalan lancar.

Tips dan Persiapan Penting

Agar peluang lolos sebagai peserta upacara semakin besar, masyarakat perlu memperhatikan hal-hal berikut:

  • Daftar segera setelah portal resmi dibuka.
  • Pastikan koneksi internet stabil.
  • Persiapkan dokumen sebelum mengakses laman pendaftaran.
  • Pastikan data pribadi sesuai dengan identitas.
  • Pastikan foto yang digunakan memenuhi ketentuan yang ditetapkan panitia.

Masyarakat juga diingatkan untuk tidak percaya pada pihak tertentu yang menawarkan tiket atau akses masuk dengan pembayaran tertentu. Kehadiran dalam upacara di Istana harus dilakukan melalui mekanisme resmi pemerintah, serta mematuhi semua persyaratan yang berlaku.

Pewarta: M. Hilal Eka Saputra Harahap
Editor: Maria Rosari Dwi Putri
Copyright © ANTARA 2026

Source link