Sidang Kasus Dugaan Pemerasan Terhadap Pengusaha Muda Ditunda
Jakarta (ANTARA) – Sidang perdana perkara dugaan pemerasan dan pengancaman dengan terdakwa BP terhadap pengusaha muda berinisial VLC di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu, ditunda hingga 10 Agustus 2026 karena menunggu proses praperadilan.
Proses Hukum Tertunda
Kuasa hukum terdakwa, Iskandar Halimunte mengatakan majelis hakim menunda pemeriksaan pokok perkara hingga proses praperadilan yang diajukan selesai diputus. “Karena praperadilan sedang berjalan, maka perkara pokok ditunda. Apabila praperadilan sudah diputus, maka sidang perkara pokok akan dilanjutkan pada tanggal tersebut,” kata Iskandar dalam keterangannya di Jakarta.
Sidang ini bermula dari hubungan pertemanan antara korban, yang merupakan seorang pengusaha muda, dengan terdakwa yang merupakan seorang oknum pengacara. Korban mengambil uang dari rekening terdakwa sebagai bentuk pelajaran karena merasa kerap dihina dan direndahkan.
Dugaan Pemerasan dan Pengancaman
Pada 18 Februari 2026, terdakwa diduga melakukan pemerasan dan pengancaman terhadap korban di Hotel Jayakarta, Jakarta Pusat. Dengan memanfaatkan rekaman CCTV pengambilan uang di ATM, terdakwa dan empat rekannya menuntut korban untuk memberikan sejumlah uang.
Proses pemerasan dilanjutkan dengan meminta korban mentransfer sejumlah uang dengan total yang disepakati menjadi Rp30 juta. Meskipun uang yang diambil oleh korban hanya Rp19,25 juta, namun akhirnya terdapat penegasan dugaan pemerasan dan pengancaman tersebut.
Proses Hukum yang Dijalani
Korban akhirnya melaporkan dugaan pemerasan dan pengancaman ini ke Polres Metro Jakarta Pusat. Pasangan yang terbukti melakukan pemerasan dan pengancaman terhadap korban dapat dijatuhi hukuman empat hingga sembilan tahun penjara, tergantung pada bukti yang dihadirkan saat persidangan.
Para pihak berharap agar proses hukum berjalan sesuai dengan kebenaran dan keadilan. Dugaan pemerasan tersebut terjadi tidak hanya satu kali, namun paling tidak terjadi dua kali dalam kasus ini, yaitu saat pengembalian uang dan setelah laporan polisi dibuat yang kembali digunakan untuk meminta uang.


















