Polda Metro Jaya Prioritaskan Lindungi Privasi Tanpa Menampilkan Foto Sitaan

Polda Metro Jaya Lindungi Privasi dengan Tidak Memperlihatkan Barang Bukti

Polda Metro Jaya Memutuskan Untuk Tidak Menampilkan Foto Keluarga sebagai Barang Bukti

Pada Jumat malam, Polda Metro Jaya menegaskan bahwa mereka tidak akan menampilkan barang bukti berupa foto keluarga yang disita dalam penggeledahan terkait kasus dugaan korupsi, suap, gratifikasi, dan pencucian uang. Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Budi Hermanto, menyatakan bahwa foto tersebut tetap diamankan sebagai barang bukti namun tidak akan dipublikasikan demi menjaga aspek privasi.

Proses Penyidikan yang Terus Berlanjut

Budi menjelaskan bahwa proses penyidikan masih berlangsung dan tim penyidik tetap membuka kemungkinan melakukan pemeriksaan terhadap saksi tambahan serta melakukan penggeledahan di lokasi lain. Selain itu, tim penyidik juga terus mendalami alat bukti yang telah disita. Informasi mengenai perkembangan penyidikan dan agenda pemanggilan saksi berikutnya akan disampaikan setelah proses teknis selesai dilakukan.

Sebelumnya, Polda Metro Jaya dan Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri melakukan penggeledahan di 13 lokasi terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi, suap, gratifikasi, dan pencucian uang yang melibatkan PT PLN (Persero), PT Asabri (Persero), dan PT Krakatau Steel. Hasil penggeledahan di salah satu rumah di Kabupaten Bogor menyita 74 kilogram emas batangan, uang tunai dalam berbagai mata uang asing, dan dua bingkai foto keluarga sebagai barang bukti penyidikan.

Penutupan

Source link