Gerindra DPRD Probolinggo Kawal Kenaikan Honor Guru Ngaji

Komitmen Fraksi Gerindra DPRD Kabupaten Probolinggo untuk Meningkatkan Kesejahteraan Masyarakat

Pada Senin, 6 Juli 2026, Fraksi Partai Gerindra DPRD Kabupaten Probolinggo telah menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Fasilitasi Pesantren dan Raperda Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial. Hal ini menandai komitmen Fraksi Gerindra untuk tidak hanya mengawal pembahasan dan pengesahan regulasi, tetapi juga memastikan implementasi kebijakan tersebut bermanfaat langsung bagi masyarakat.

Program Prioritas dari Raperda Fasilitasi Pesantren

Ketua Fraksi Gerindra DPRD Kabupaten Probolinggo, Firdaus Amin, menyampaikan bahwa salah satu program prioritas yang akan diawasi oleh fraksinya adalah peningkatan kesejahteraan guru madrasah diniyah (madin) dan guru ngaji melalui kenaikan insentif. Rencananya, insentif bagi para guru tersebut akan dinaikkan dari Rp400 ribu menjadi Rp1 juta per tahun.

Firdaus juga menyatakan dorongan Fraksi Gerindra untuk kebijakan pembebasan biaya Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) bagi madrasah dan pondok pesantren di Kabupaten Probolinggo. Fraksi ini mengusulkan agar pengurusan PBG untuk lembaga pendidikan keagamaan menjadi gratis, demi memberikan kemudahan administratif bagi pesantren.

Harapan untuk Meningkatkan Kesejahteraan Masyarakat

Fraksi Gerindra berharap agar semua program yang mereka perjuangkan dapat segera direalisasikan sehingga manfaatnya dapat dirasakan langsung oleh masyarakat, terutama kalangan pesantren dan tenaga pendidik keagamaan. Dengan semangat untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, Fraksi Gerindra berkomitmen untuk terus memperjuangkan hak-hak masyarakat dan memberikan kemudahan bagi lembaga pendidikan keagamaan di Kabupaten Probolinggo.

Source link