Jakarta (ANTARA) – Unit Reserse Kriminal (Unit Reskrim) Polsek Metro Penjaringan tengah memburu otak sindikat pencuri dengan modus mengganjal mesin Anjungan Tunai Mandiri (ATM) di sebuah toko di Jalan Muara Baru, Kelurahan Penjaringan, Jakarta Utara.
Pelaku dalam Daftar Pencarian Orang
Kanit Reserse Polsek Metro Penjaringan, Kompol Sampson Sosa Hutapea, menyatakan bahwa pihaknya sedang memburu satu pelaku ketiga berinisial MT yang saat ini dalam status daftar pencarian orang. Pelaku ini melakukan aksi pencurian bersama dua pelaku lainnya, RPY (33) dan ED (27), yang sudah berhasil ditangkap petugas.
Informasi terkait keberadaan pelaku ketiga ini masih terus dikumpulkan oleh petugas guna kelancaran proses penangkapan. Dari hasil pemeriksaan terhadap dua pelaku yang sudah ditangkap, diketahui bahwa mereka baru dua kali melakukan aksi kriminal serupa sebelum akhirnya tertangkap.
Koordinasi Antar Polsek
Polisi telah berhasil mengamankan uang sebesar Rp450 ribu hasil pencurian dengan modus mengganjal ATM di kawasan Tambora, Jakarta Barat. Upaya pengungkapan sindikat ini juga melibatkan kerjasama antara Polsek Metro Penjaringan dan Polsek Tambora untuk mengungkap jaringan kejahatan tersebut.
Diketahui bahwa kedua pelaku baru melakukan aksi tersebut sebanyak dua kali sebelum tertangkap, namun ditemukan 17 kartu ATM yang masih perlu dilakukan pengembangan lebih lanjut. Pihak kepolisian sedang berkoordinasi dengan berbagai bank untuk mengetahui informasi pribadi terkait kartu-kartu ATM yang diamankan.
Dalam kasus sebelumnya, Polsek Metro Penjaringan telah berhasil menangkap dua pria yang terlibat dalam sindikat pencurian dengan modus mengganjal ATM di dalam sebuah toko di Jalan Muara Baru, Kelurahan Penjaringan, Jakarta Utara. Kedua pelaku berinisial RPY dan ED ditangkap saat hendak melaksanakan aksi kejahatan terhadap korban wanita yang akan mengambil uang di mesin ATM tersebut.


















