KPK Duga Ada Pengondisian Proyek di Kemenhub Selain DJKA
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga praktik pengondisian proyek di Kementerian Perhubungan (Kemenhub) tidak hanya terjadi di Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA). Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyatakan bahwa selain DJKA, ada beberapa proyek di Kemenhub yang juga terdapat indikasi pengondisian.
Budi menjelaskan bahwa praktik pengondisian proyek dilakukan dengan mempersiapkan sejumlah vendor atau pihak swasta agar berhasil memenangkan proyek-proyek tertentu. Selain itu, dugaan pemberian uang dari pihak swasta kepada pihak-pihak di Kemenhub yang membantu memenangkan proyek juga menjadi sorotan dalam penyidikan KPK.
Operasi Tangkap Tangan Terkait Kasus Suap di DJKA Kemenhub
Kasus dugaan suap dalam proyek pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api di DJKA Kemenhub terungkap setelah KPK melakukan operasi tangkap tangan di Balai Teknik Perkeretaapian Kelas I Wilayah Jawa Bagian Tengah pada 11 April 2023, yang kini dikenal sebagai Balai Teknik Perkeretaapian Kelas I Semarang.
Hingga 20 Januari 2026, KPK telah menetapkan 21 tersangka dalam kasus ini, termasuk anggota Komisi V DPR RI periode 2019–2024, Sudewo. Beberapa dari tersangka tersebut telah ditahan, serta dua perusahaan juga menjadi tersangka korporasi dalam perkara ini.
Perkara tersebut mencakup sejumlah proyek jalur kereta api di berbagai daerah di Indonesia, mulai dari proyek jalur ganda Solo Balapan–Kadipiro–Kalioso hingga perbaikan perlintasan sebidang di Jawa dan Sumatera. KPK mencurigai adanya manipulasi dalam penetapan pemenang proyek melalui proses pengadaan yang tidak jujur.



:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/3600376/original/087569200_1634044310-WhatsApp_Image_2021-10-12_at_13.38.27__1_.jpeg?w=700)














