Roy Suryo dan Tifa Bersumpah Melanjutkan Perjuangan Kasus Ijazah Jokowi
Jakarta – Roy Suryo dan Tifauzia Tyassuma (dokter Tifa), tersangka kasus dugaan fitnah dan pencemaran nama baik terkait keaslian ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi), memastikan akan terus memperjuangkan kasus tersebut setelah tidak ditahan oleh Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.
Roy Suryo: Terima Kasih kepada Sahabat dan Rekan yang Mendukung
Roy Suryo menyatakan komitmennya untuk terus berjuang dalam kasus ini meskipun tidak ditahan oleh Kejari Jaksel. Ia mengucapkan terima kasih kepada sahabat, rekan, media, dan masyarakat Indonesia yang telah memberikan dukungan dalam mengawal kasus ini. Roy berjanji akan terus memperjuangkan keadilan dan menegakkan kebenaran.
“Saya hanya ingin mengucapkan terima kasih kepada Tuhan Yang Maha Kuasa, Allah SWT bahwa perjuangan kami belum selesai. Sampai dengan hari ini, kami masih akan terus berjuang menegakkan kebenaran yang ada,” kata Roy.
Tifa: Jangan Takut untuk Bicara tentang Kebenaran
Dokter Tifa juga menegaskan pentingnya untuk tidak takut dalam menyuarakan kebenaran di Indonesia. Ia menyatakan dukungannya terhadap kebaikan bagi negara ini dengan ilmu yang dimilikinya. Menurutnya, penting untuk terus bersuara mengenai kebenaran.
Sebelumnya, Roy Suryo dan Tifauzia Tyassuma menjalani pemeriksaan kesehatan di RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, dan direkomendasikan untuk menjalani perawatan inap untuk memastikan kondisi kesehatan tetap stabil. Meskipun dalam kondisi baik secara umum, ditemukan adanya penyakit bawaan yang memerlukan perhatian medis lebih lanjut.


















