Berita  

Tangkap Tangan Dishub Jaksel: Empat Jukir Liar di Blok M Square

Dinas Perhubungan Jakarta Selatan Tangkap Empat Jukir Liar di Blok M Square

Dinas Perhubungan Jakarta Selatan (Dishub Jaksel) telah melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap empat juru parkir (jukir) liar di kawasan Blok M Square, Kebayoran Baru. Keempat jukir tersebut diduga melakukan aktivitas perparkiran tanpa izin, sehingga diamankan untuk pendataan dan pemeriksaan lebih lanjut.

Proses Penangkapan dan Pendataan

Operasi tangkap tangan tersebut dilakukan di Blok M Square, dimana keempat jukir liar diamankan. Menurut Kepala Suku Dinas Perhubungan Jakarta Selatan, Bernad Octavianus Pasaribu, keempat jukir tersebut tidak bernaung di bawah koordinasi kelompok atau koordinator jukir tertentu. Mereka mengakui bahwa menjadi jukir liar adalah inisiatif pribadi mereka.

Bernad menyebut bahwa faktor ekonomi menjadi alasan utama bagi keempat jukir tersebut untuk menjalankan praktik parkir liar. Meskipun mereka memanfaatkan peluang dan menerima uang dari pengendara yang menggunakan jasa parkir mereka, tindakan tersebut tetap dianggap melanggar ketentuan yang berlaku.

Langkah Berikutnya

Selain pendataan, Sudin Sosial Jakarta Selatan memberikan pembinaan dan imbauan kepada keempat jukir yang diamankan agar tidak kembali menjalankan aktivitas terlarang di ruang publik. Mereka juga diminta untuk membuat surat pernyataan bermaterai sebagai komitmen untuk tidak mengulangi perbuatan mereka.

Setelah proses pendataan dan pembinaan selesai, keempat jukir liar tersebut telah dilepaskan dan dipulangkan ke tempat asal mereka.

Source link