Polda Metro Tangani Kasus Kekerasan Seksual Pelatih Sepatu Roda

Polda Metro Jaya Tangani Kasus Kekerasan Seksual Terhadap Anak

Polda Metro Jaya sedang menangani kasus dugaan kekerasan seksual terhadap seorang anak yang melibatkan seorang pelatih sepatu roda di wilayah Tangerang Selatan. Dalam penanganan kasus ini, pihak kepolisian memastikan perlindungan terhadap korban ditempatkan sebagai prioritas utama.

Proses Pemeriksaan dengan Hati-hati dan Bertahap

Direktur Reserse Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) serta Pemberantasan Perdagangan Orang (PPO) Polda Metro Jaya, Kombes Pol Rita Wulandari, menyampaikan bahwa korban dalam kasus ini adalah seorang remaja berusia 16 tahun. Oleh karena itu, proses pemeriksaan dilakukan secara hati-hati dan bertahap, dengan mempertimbangkan kondisi psikologis korban.

Rita menjelaskan bahwa peristiwa ini terjadi akibat relasi antara pelatih dan anak didiknya di sebuah klub olahraga. Tersangka diduga memanfaatkan hubungan kepercayaan sebagai pelatih terhadap korban yang masih di bawah umur untuk melakukan perbuatan yang melanggar hukum.

Pendampingan dan Pembuktian Kasus

Kasus ini terungkap setelah keluarga korban mengetahui adanya komunikasi antara korban dan tersangka. Dengan adanya pendampingan, korban akhirnya bisa menjalani proses pemeriksaan secara bertahap dan membeberkan peristiwa yang dialaminya. Pihak penyidik pun telah memeriksa berbagai pihak terkait untuk menguatkan bukti-bukti dalam perkara ini.

Kasubdit 3 Ditres PPA dan PPO Polda Metro Jaya, Kompol Donny Kristian Bara’langi, mengatakan bahwa sejumlah barang bukti elektronik dan dokumen pendukung telah berhasil diamankan oleh pihak penyidik. Pendampingan terhadap korban terus dilakukan untuk memastikan korban mendapatkan perlindungan selama proses hukum berlangsung.

Polda Metro Jaya juga mengimbau seluruh pihak, terutama orang tua, keluarga, dan komunitas di sekitar anak, untuk meningkatkan pengawasan guna mencegah terjadinya kekerasan seksual. Jika ada indikasi atau kecurigaan terhadap kasus kekerasan terhadap anak, diharapkan segera melaporkan kepada pihak berwajib agar penanganan dapat dilakukan dengan cepat dan tepat.

Source link