Razia Sukses: 10 Juru Parkir Liar Ditangkap di Cengkareng



Penertiban 10 Jukir Liar di Cengkareng Jakarta Barat

Penertiban Jukir Liar di Cengkareng Jakarta Barat

Petugas gabungan berhasil menjaring 10 juru parkir (jukir) liar di beberapa persimpangan dan U-turn wilayah Cengkareng, Jakarta Barat pada hari Senin.

Penegakan Aturan Daerah

Kepala Satpol PP Jakarta Barat, Herry Purnama menjelaskan bahwa kegiatan penertiban dilakukan untuk menjaga keamanan dan ketertiban umum sesuai dengan Perda Nomor 8 Tahun 2007 tentang ketertiban umum. Penertiban ini melibatkan sejumlah unsur terkait dan menyasar lokasi rawan Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS).

Lokasi Penertiban

Beberapa lokasi rawan PPKS yang ditelusuri oleh petugas antara lain di Jalan Daan Mogot, U-turn imigrasi Cengkareng Barat, pertigaan Jambur Duri Kosambi, dan Jalan Kosambi Raya. Dari dua lokasi tersebut, berhasil diamankan tiga jukir liar di masing-masing lokasi.

Selain itu, empat jukir lainnya juga berhasil diamankan saat beroperasi di beberapa titik di Jalan Palapa Raya, Kelurahan Rawa Buaya. Semua jukir yang terjaring langsung dibawa ke Panti Sosial Kedoya untuk dilakukan pembinaan lebih lanjut.

Partisipasi Petugas Gabungan

Kepala Satpol PP Kecamatan Cengkareng, Sukarlan menjelaskan bahwa penertiban PPKS melibatkan sebanyak 85 petugas gabungan dari Satpol PP, Sudin Sosial, Sudin Perhubungan, dan unsur kepolisian. Penertiban dilakukan sebagai tindak lanjut laporan warga mengenai aktifitas jukir liar yang meresahkan.

Usai penertiban, petugas akan melaksanakan patroli pengawasan secara rutin untuk memastikan tidak ada lagi jukir liar yang meresahkan di lokasi-lokasi yang sudah ditertibkan.

Artikel ini menginformasikan mengenai operasi penertiban jukir liar yang dilakukan di Cengkareng, Jakarta Barat, sebagai upaya menjaga ketertiban umum dan memberikan rasa aman kepada masyarakat.

Source link