Polisi Berhasil Tangkap Pencuri Tabung Oksigen di Tamansari Jakbar

Polisi Tangkap Pelaku Pencurian Tabung Oksigen Senilai Rp16 Juta di Tamansari

Jakarta – Polisi berhasil menangkap seorang pencuri tabung oksigen senilai Rp16 juta di kawasan Tamansari, Jakarta Barat. Pelaku bernama MAH berhasil ditangkap kurang dari 24 jam setelah aksi pencurian berdasarkan rekaman kamera pengawas (CCTV) di lokasi kejadian.

Pelaku Ditangkap di Kawasan Pinangsia

Kapolsek Metro Tamansari, Kompol Bobby M Zulfikar, mengungkapkan bahwa pelaku berhasil ditangkap di kawasan Pinangsia, Jakarta Barat. Saat diamankan, barang curian tersebut masih dititipkan kepada seorang teman pelaku dan belum sempat dijual.

Motif dari aksi pencurian ini diduga dilatarbelakangi oleh faktor ekonomi. Menurut Bobby, pelaku bermaksud menjual kembali tabung oksigen tersebut karena harganya cukup tinggi, mencapai Rp16 juta.

Walau bukan karyawan toko, pelaku sering berada di sekitar lokasi kejadian. Hal ini membuatnya mengetahui situasi dan harga tabung oksigen yang cukup mahal.

Pelaku Hanya Mencuri Satu Tabung Oksigen

Pelaku melakukan aksinya sendirian dan hanya mencuri satu tabung oksigen. Namun, tabung tersebut kemudian dititipkan ke temannya dan belum dijual.

Atas perbuatannya, pelaku akan dijerat sesuai Pasal 362 KUHP tentang pencurian, dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara. Tindakan pencurian seperti ini tentu saja merugikan pihak yang bersangkutan dan menimbulkan ketidaknyamanan bagi masyarakat luas.

Source link