Ketua DPRD Kepri Ditegur oleh DPP Partai Gerindra
JAKARTA – DPP Partai Gerindra telah secara resmi memberikan sanksi teguran tertulis kepada Ketua DPRD Kepulauan Riau (Kepri), Iman Sutiawan. Keputusan ini diambil setelah aksi kontroversial Iman mengendarai motor gede (moge) tanpa helm yang menjadi viral di media sosial.
Sanksi Tertulis atas Pelanggaran Disiplin
Sidang disiplin dilakukan secara tertutup di Kantor DPP Partai Gerindra, Ragunan, Jakarta Selatan, pada Jumat (15/5/2026). Partai yang dipimpin oleh Prabowo Subianto menilai bahwa tindakan Iman telah merusak citra partai.
Majelis Kehormatan Gerindra yang dipimpin oleh M. Maulana Bungaran menyatakan bahwa Iman terbukti melanggar aturan internal partai dan tindakannya tidak mencerminkan perilaku seorang kader yang disiplin.
Pentingnya Kepatuhan dalam Etika dan Hukum
Majelis Kehormatan menyimpulkan bahwa Iman telah melanggar Pasal 16 ayat 2 AD Partai Gerindra yang menuntut setiap kader untuk menjaga nama baik dan kehormatan partai. Aksinya yang melanggar aturan lalu lintas dianggap sebagai bentuk ketidakpatuhan terhadap hukum yang seharusnya dijunjung tinggi sebagai pejabat publik.
Partai Gerindra berharap bahwa sanksi ini akan menjadi peringatan bagi seluruh kader di seluruh Indonesia untuk selalu menjaga etika dan patuh terhadap hukum, baik dalam kehidupan sehari-hari maupun di dunia maya.
Video singkat yang menampilkan Iman berkendara moge Harley-Davidson tanpa helm menjadi awal mula permasalahan ini. Respons negatif dari netizen membawa kasus ini ke meja Majelis Kehormatan untuk ditindaklanjuti.
Hingga saat ini, Iman Sutiawan belum memberikan pernyataan resmi terkait sanksi yang diterimanya. Sidang ini merupakan bukti komitmen Gerindra dalam menegakkan disiplin dan norma di internal partai.



:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/3600376/original/087569200_1634044310-WhatsApp_Image_2021-10-12_at_13.38.27__1_.jpeg?w=700)













