Polisi Bongkar Produksi Etomidate 824 Buah WNA China

Polisi Ungkap Produksi Narkoba Jenis Etomidate Senilai Rp2 Miliar oleh WNA China di Jakarta Utara

Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Utara berhasil mengungkap kasus produksi narkoba dengan tersangka seorang warga negara asing (WNA) asal China berinisial CH (51) yang memproduksi 824 buah narkoba jenis etomidate senilai lebih dari Rp2 miliar.

Ari Galang Saputro, Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Utara, menyebutkan bahwa tersangka WNA tersebut terlibat dalam pemasokan bahan baku dan penyulingan narkoba menjadi bentuk siap edar. Mereka menggunakan sejumlah apartemen di Jakarta Utara dengan sistem produksi mirip industri rumahan.

Penggerebekan dan Pengembangan Kasus

Penggerebekan terhadap tersangka dilakukan di sebuah hotel dan apartemen di kawasan Ancol pada tanggal 25 April 2026. Setelah penangkapan tersebut, polisi melakukan pengembangan ke lokasi lain yang diduga sebagai tempat produksi etomidate.

Dari sejumlah lokasi yang diinvestigasi, totalnya polisi berhasil menyita 842 cartridge vape etomidate siap edar, enam bahan baku pembuatan etomidate, 48 alat pembuatan narkotika golongan dua, dan empat plastik klip sabu-sabu seberat 4,57 gram.

Jalannya Penangkapan

Penangkapan tersangka berawal dari dugaan kasus penyekapan yang dilakukan oleh WNA China terhadap seorang anak di bawah umur di salah satu apartemen di Ancol pada tanggal 25 April. Hasil penelusuran di lokasi kedua, yakni di sebuah apartemen di Mangga Dua, petugas menemukan sejumlah barang bukti terkait produksi narkoba.

Setelah terus melakukan pengembangan kasus, polisi berhasil mengidentifikasi lokasi ketiga di sebuah apartemen lain di kawasan Ancol yang terkait dengan lokasi awal. Pada lokasi ini, disita 521 cartridge vape etomidate dan sejumlah bahan baku, alat produksi, serta perasa yang digunakan dalam proses pembuatan narkoba ilegal tersebut.

Tersangka dijerat dengan beberapa pasal tindak pidana narkotika dan dapat menghadapi hukuman penjara maksimal 12 tahun sesuai dengan Undang-Undang yang berlaku.

Source link