Prioritaskan Pendataan Cagar Budaya di Sumenep dengan Melibatkan Partisipasi Masyarakat
Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) Kabupaten Sumenep bertekad menggenjot percepatan pendataan objek cagar budaya dengan melibatkan aktifitas masyarakat dalam prosesnya. Ketua TACB Sumenep, Ibnu Hajar, menyampaikan langkah ini sebagai upaya untuk mengatasi masih banyaknya situs bersejarah yang belum tercatat sebagai cagar budaya.
Ibnu Hajar menegaskan bahwa langkah awal yang akan dilakukan oleh timnya adalah pemetaan menyeluruh melalui survei lapangan dan observasi. Selain itu, pihak TACB juga memberikan ruang kepada masyarakat untuk mengusulkan objek bersejarah yang dianggap memiliki nilai sejarah yang penting.
Peran Publik dalam Pemeliharaan Cagar Budaya
Keterlibatan masyarakat dianggap krusial dalam memberikan informasi awal terkait keberadaan objek-objek bersejarah di sekitar mereka. Hal ini dikarenakan masih banyak potensi cagar budaya di Sumenep yang belum terdata secara maksimal. Dengan demikian, peran publik dianggap strategis dalam pengidentifikasian dan pemeliharaan warisan sejarah daerah.
Dalam pelantikan daring yang dilakukan pada Selasa (05/05/2026), Ibnu Hajar menjelaskan bahwa TACB memiliki tugas memberikan rekomendasi terkait penetapan, pemeringkatan, hingga penghapusan status cagar budaya. Tim ini juga bertanggung jawab dalam melakukan kajian kelayakan terhadap objek, situs, maupun struktur bersejarah.
Langkah Strategis untuk Pendataan Lebih Optimal
Ibnu Hajar mengakui bahwa Sumenep memiliki jumlah peninggalan sejarah yang lebih banyak dibandingkan dengan kabupaten lain di Madura. Oleh karena itu, TACB Sumenep perlu mengambil langkah-langkah strategis dalam proses pendataan dan penelitiannya agar lebih optimal.
Tim Ahli Cagar Budaya Sumenep akan segera menggelar rapat internal untuk menyusun rencana kerja, dilanjutkan dengan kegiatan observasi lapangan. Selain itu, mereka juga akan menyusun basis data awal sebagai dasar dalam proses rekomendasi objek-objek cagar budaya.


















