Investigasi Kecelakaan Kereta di Bekasi: Polisi Periksa Saksi

Kronologi Pemeriksaan Saksi Kecelakaan Kereta di Stasiun Bekasi Timur

Polda Metro Jaya melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi terkait kecelakaan kereta api di Stasiun Bekasi Timur, Jawa Barat, pada Senin (27/4). Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto, menyebut bahwa pemeriksaan dilakukan terhadap pihak Taksi Green, Dinas Pekerjaan Umum, Dinas Tata Ruang, dan Direktorat Jenderal Perkeretaapian.

Pemeriksaan Tambahan di Daop 1 Jakarta

Kegiatan pemeriksaan juga melibatkan saksi tambahan dari pihak Daop 1 Jakarta. Seluruh rangkaian pemeriksaan dilaksanakan dengan jadwal tertentu untuk memperoleh informasi yang mendalam terkait insiden tragis ini.

Sebelumnya, Polda Metro Jaya telah mendapatkan keterangan dari 31 saksi terkait kecelakaan tersebut. Di antara saksi yang diperiksa adalah pelapor, pengemudi taksi, penjaga palang, saksi di sekitar lokasi, korban, petugas operasional PT KAI, serta pihak lain yang turut mengetahui peristiwa tersebut.

Proses Penyidikan Telah Dimulai

Penanganan insiden kecelakaan kereta api di Stasiun Bekasi Timur saat ini telah memasuki tahap penyidikan. Subdit Kamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya ditugaskan untuk menangani kasus ini. Sejumlah langkah penyelidikan telah dilakukan, seperti cek tempat kejadian perkara, pengumpulan barang bukti, dan pendalaman rekaman CCTV.

Upaya koordinasi dengan berbagai pihak terkait juga dilakukan, termasuk meminta keterangan dari Dinas Tata Ruang, Dinas Pekerjaan Umum, pihak Taksi Green, dan Direktorat Jenderal Perkeretaapian. Semua langkah ini bertujuan untuk mendedahkan rangkaian kejadian secara menyeluruh dan obyektif.

Kecelakaan maut yang menewaskan 16 orang dan melukai puluhan lainnya ini dipicu oleh mogoknya taksi Green SM di perlintasan sebidang. Mobil tersebut disambar oleh KRL yang melintas, mengakibatkan dampak yang sangat tragis.

Source link