Aksi Massa Buruh di Jawa Timur Tuntut Kepastian Kebijakan Pesangon dan Diskon PKB
Pada peringatan Hari Buruh Internasional 2026 di Jawa Timur, sebanyak 6000 buruh dari berbagai serikat dan konfederasi pekerja meramaikan acara tersebut. Momentum ini disambut dengan janji percepatan pembahasan Peraturan Daerah (Perda) pesangon dan diskon Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) sebesar 20 persen.
Harapan Buruh dan Tantangan Pemerintah
Khofifah Indar Parawansa berbicara di acara tersebut, menegaskan komitmen pemerintah provinsi untuk mewujudkan kebijakan yang tidak hanya simbolik, tetapi juga berdampak langsung pada kesejahteraan buruh. Meskipun ada kesepakatan untuk mengawal pembahasan Perda pesangon, namun tenggat waktu realisasi dan jadwal pembahasan masih menjadi tanda tanya bagi kalangan buruh.
Program Pemerintah dan Tantangan Implementasi
Di samping isu pesangon, Pemerintah Jawa Timur juga menawarkan stimulus ekonomi berupa pemotongan PKB dan BBNKB sebesar 20 persen. Meskipun dianggap sebagai bentuk keberpihakan terhadap pekerja, implementasi teknis dan waktu pelaksanaannya masih butuh klarifikasi lebih lanjut. Selain itu, isu mobilitas sosial melalui akses pendidikan tinggi juga menjadi sorotan penting bagi Khofifah.
Isu pemenuhan THR dan penyediaan perumahan bagi buruh juga menjadi fokus dalam peringatan May Day tahun ini. Di tengah komitmen sinergi antara pemerintah dan serikat buruh, tantangan nyata terletak pada keterbukaan waktu pelaksanaan serta peta jalan implementasi yang jelas. Adanya upaya bersama ini diharapkan mampu memberikan manfaat nyata bagi kesejahteraan buruh di Jawa Timur.
Aksi Damai Buruh untuk Peningkatan Kesejahteraan
Ahmad Fauzi dari KSPSI Jawa Timur menyoroti aksi ribuan buruh yang berlangsung damai dan penuh solidaritas dalam peringatan Hari Buruh Internasional tersebut. Meskipun dihadapkan dengan cuaca yang tidak menentu, semangat dan komitmen para buruh dalam menuntut peningkatan kesejahteraan tetap terjaga.
Aksi massa buruh di Jawa Timur pada May Day 2026 bertujuan untuk menegaskan aspirasi pekerja secara damai tanpa mengganggu stabilitas keamanan daerah. Dengan dorongan semangat solidaritas, buruh terus mengawal dan memperjuangkan hak-hak mereka demi kesejahteraan yang lebih baik.


















