Andrie Yunus Pulih Setelah Penyiraman Air Keras, Pengadilan Militer Jadwalkan Sidang Terdakwa
Jakarta (ANTARA) – Kondisi Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Andrie Yunus (28), dikatakan mulai berangsur pulih setelah menjalani perawatan intensif usai menjadi korban penyiraman air keras.
Kondisi Andrie Yunus Membaik Setelah Perawatan Intensif
Menurut Koordinator KontraS, Dimas Bagus Arya, Andrie sudah menjalani rangkaian operasi oleh tim dokter Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM) dan kondisinya sudah mulai membaik. Andrie didiagnosis mengalami luka bakar 20 persen pada tubuh bagian kanan dan kerusakan mata kanan sebesar 40 persen di bagian kornea.
Dimas menyampaikan rasa terima kasihnya atas dukungan banyak pihak yang telah mengawal kasus Andrie Yunus hingga saat ini. Solidaritas dan keteguhan sebagai warga negara yang saling membantu menjadi faktor penting dalam mengatasi kasus ini.
Sidang Perdana Terdakwa Di Jadwalkan Pengadilan Militer
Pengadilan Militer II-08 Jakarta menjadwalkan sidang perdana kasus dugaan penganiayaan terhadap Andrie Yunus pada Rabu (29/4). Empat orang anggota militer, terdiri dari tiga perwira dan satu bintara, telah ditetapkan sebagai terdakwa dalam perkara ini setelah berkas perkara dilimpahkan ke pengadilan.
Sidang pertama akan mengagendakan pembacaan surat dakwaan terhadap para terdakwa, yakni Kapten NDP, Letnan Satu (Lettu) BHW, Lettu SL, dan Sersan Dua (Serda) ES. Dalam berkas perkara tersebut terdapat empat terdakwa, barang bukti, serta delapan saksi yang akan dihadirkan dalam persidangan, termasuk lima anggota militer dan tiga saksi dari kalangan sipil.
Perkara ini tercatat dengan nomor register 55/K/207/AL-AU/IV/2026 tertanggal 13 April 2026.

















