Polda Metro Jaya: Laboratorium Narkotika di Jakpus Dibongkar

Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya berhasil membongkar praktik clandestine lab atau laboratorium rahasia narkotika jenis tembakau sintetis di wilayah Jakarta Pusat. Pengungkapan ini melibatkan seorang terduga pelaku berinisial R (25) yang diamankan di kawasan Senen, Jakarta Pusat. Kasubdit 1 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Kompol Indah Hartantiningrum, menjelaskan bahwa pengungkapan dilakukan setelah tim menerima informasi masyarakat terkait aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika.

Dari hasil penyelidikan tim Unit 2 Subdit 1, terduga pelaku berhasil diaman di sebuah unit apartemen di kawasan Salemba, Senen, yang digunakan sebagai lokasi produksi. Dalam penggeledahan, petugas menemukan tembakau sintetis siap edar, ganja, bibit tembakau sintetis, serta berbagai peralatan produksi seperti kompor listrik, bejana, botol alkohol, dan alat semprot. Selain itu, ditemukan pula kemasan siap pakai, plastik klip, serta timbangan digital yang diduga digunakan untuk proses distribusi.

Barang bukti yang diamankan meliputi bibit tembakau sintetis seberat 235 gram, 5 kg tembakau produksi, alkohol, botol kaca kemasan, serta kompor listrik. Modus penjualan narkotika tembakau sintetis dilakukan melalui akun media sosial yang menghubungkan penjual dan pembeli. Terduga pelaku beserta barang buktinya telah diamankan untuk pemeriksaan lebih lanjut di kantor Ditresnarkoba Polda Metro Jaya.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto, menyatakan pentingnya kerjasama dalam pemberantasan narkoba. Informasi dari masyarakat sangat berharga bagi kepolisian, dan dia mendorong warga untuk melaporkan potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat melalui Call Center Polri 110 yang aktif selama 24 jam. Pemberantasan narkoba merupakan tanggung jawab bersama untuk menciptakan lingkungan yang aman dan terbebas dari penyalahgunaan narkotika.

Source link