Pemilihan Umum (Pemilu) 2029 semakin dekat, dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Cilacap telah mengusulkan penambahan jumlah daerah pemilihan (Dapil) sebagai persiapan. Ketua KPU Cilacap, Weweng Maretno, mengungkapkan bahwa usulan ini adalah tanggapan terhadap arahan KPU RI untuk memastikan kelancaran proses Pemilu dengan menata Dapil lebih awal. Usulan tersebut mencakup penambahan dari enam menjadi tujuh atau delapan Dapil, serta didasari hasil audensi dengan DPRD tentang penataan Dapil. Penambahan Dapil akan dipertimbangkan dengan seksama, termasuk pemerataan wilayah dan jumlah penduduk, untuk memastikan setiap suara masyarakat terwakili dengan baik dalam Pemilu. Komitmen KPU Cilacap adalah meningkatkan kualitas demokrasi dan partisipasi aktif masyarakat dalam Pemilu. Meskipun demikian, pihaknya menunggu regulasi terbaru sebagai dasar pelaksanaan penataan Dapil dan akan melakukan sosialisasi setelah aturan yang lebih jelas ditetapkan. Proses penataan Dapil akan dilakukan secara transparan dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku untuk memastikan tidak ada pihak yang merasa dirugikan dalam proses demokrasi di Kabupaten Cilacap.
KPU Cilacap Usulkan Penambahan Dapil 7-8 untuk Pemilu 2029
Read Also
Recommendation for You

Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Metro Jakarta Utara AKBP Awaludin Kanur mengajak masyarakat…

Pemerintah Kabupaten Gresik sedang melakukan pembenahan terhadap penyaluran bantuan hibah daerah untuk memastikan bantuan tersebut…

Unit Reskrim Polsek Kawasan Sunda Kelapa berhasil mengungkap kasus penipuan dan penggelapan uang terkait pembelian…















