Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya berhasil mengungkap praktik clandestine lab di sebuah apartemen di kawasan Cipinang, Jakarta Timur. Pengungkapan dilakukan oleh Unit 5 Subdit 3 Ditresnarkoba pada Senin sekitar pukul 19.00 WIB. Dua tersangka berhasil diamankan di depan sebuah minimarket di Apartemen Basura, Cipinang. Barang bukti berupa 10 butir ekstasi ditemukan dari tangan keduanya. Operasi dilanjutkan dengan pengembangan ke unit kamar tersangka di Tower Dahlia lantai 22, yang diduga digunakan sebagai lokasi produksi narkotika. Di sana, polisi menemukan bahan baku ekstasi siap cetak seberat 16,695 kilogram, ekstasi siap edar, dan ‘happy water’. Selain itu, turut diamankan berbagai bahan kimia dan peralatan produksi. Aktivitas ini berlangsung selama dua bulan dan menghasilkan ribuan butir ekstasi serta happy water. Pelaku sedang menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya. Pemberantasan narkoba adalah tanggung jawab bersama, dan informasi dari masyarakat sangat penting bagi kepolisian. Warga diminta melaporkan potensi gangguan keamanan melalui Call Center Polri 110 yang aktif selama 24 jam.
Polda Metro Jaya Temukan Clandestine Lab di Jakarta Timur
Read Also
Recommendation for You

Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Metro Jakarta Utara AKBP Awaludin Kanur mengajak masyarakat…

Pemerintah Kabupaten Gresik sedang melakukan pembenahan terhadap penyaluran bantuan hibah daerah untuk memastikan bantuan tersebut…

Unit Reskrim Polsek Kawasan Sunda Kelapa berhasil mengungkap kasus penipuan dan penggelapan uang terkait pembelian…















