Koperasi Desa dan Pengembangan Ekonomi Komunitas

Wajah desa di Indonesia kini tengah menjadi sorotan seiring hadirnya dua laporan penting dari pemerintah yang mengulas kemajuan dan tantangan pembangunan perdesaan. Salah satu laporan, yaitu Statistik Potensi Desa (Podes) 2025 oleh Badan Pusat Statistik, menekankan adanya peningkatan kualitas infrastruktur dan kapasitas administratif desa. Sementara itu, laporan dari Kementerian Desa melalui KepMendes PDTT Nomor 343 Tahun 2025, menyoroti lonjakan jumlah desa maju dan mandiri dalam beberapa tahun terakhir.

Kedua dokumen ini memang seolah menghadirkan gambaran yang berbeda—yang satu bicara tentang perbaikan fisik, yang lain menampilkan kenaikan status administratif—tetapi secara substansi keduanya menyoroti tantangan serupa: kemajuan administrasi dan infrastruktur belum cukup mengubah wajah ekonomi desa secara menyeluruh.

Struktur desa-di Indonesia, berdasarkan data Podes 2025, terdiri dari lebih 84 ribu wilayah, dengan mayoritas masih bertumpu pada aktivitas pertanian. Sebanyak 20.503 desa telah mencapai level mandiri, dan 23.579 berstatus maju, menunjukan kemajuan selama sepuluh tahun terakhir. Namun sekitar 21.813 desa masih berstatus berkembang, dan sisanya tertinggal.

Peningkatan ini didorong pengucuran dana desa serta pembenahan infrastruktur. Meski demikian, permasalahan ekonomi masih menonjol. Desa cenderung mengandalkan pertanian sebagai tumpuan utama ekonomi, bahkan lebih dari 67 ribu desa sebagian besar penduduknya bergantung pada sektor ini, sehingga nilai tambah yang dihasilkan masih terbatas.

Meskipun saat ini lebih dari 25 ribu desa telah memiliki produk unggulan, pola produksinya masih didominasi komoditas mentah dan konektivitas ke pasar besar belum merata. Pada sisi yang lain, akses pembiayaan dan infrastruktur dasar seperti telekomunikasi memang meningkat: tercatat lebih dari 63 ribu desa sudah terhubung dengan layanan Kredit Usaha Rakyat (KUR) dan jaringan komunikasi. Namun perkembangan tersebut belum sepenuhnya merata, terutama di desa terpencil.

Selisih ekonomi antara desa dengan kota juga masih tajam terlihat. Tingkat kemiskinan desa mencapai sekitar 11 persen, jauh di atas urban, dan kedalaman kemiskinan mengindikasikan tingkat kerentanan yang tinggi di desa. Produktivitas rendah dan ekonomi desa yang terfragmentasi jadi masalah utama yang menghadang perbaikan kesejahteraan.

Permasalahan-masalah itu mendorong perlunya strategi baru dalam pembangunan ekonomi desa, dan koperasi hadir menjadi salah satu solusi potensial. Koperasi dianggap mampu menghimpun potensi lokal, memperkuat posisi tawar petani, serta memperluas akses pada pembiayaan dan teknologi. Menurut studi World Bank, koperasi secara prinsip memungkinkan perluasan akses terhadap layanan ekonomi di negara berkembang, sekaligus memupuk solidaritas masyarakat.

Di Indonesia, peran koperasi desa bahkan semakin relevan lewat program Koperasi Desa Merah Putih yang dirancang sebagai upaya menyatukan produksi skala kecil agar terkoneksi ke pasar lebih luas. Namun efektivitas koperasi sangat bergantung pada desain kebijakan. Jika pendekatannya hanya top-down dan tidak mengakomodasi kebutuhan lokal, risiko kegagalan justru muncul.

Laporan CELIOS menegaskan pentingnya kebijakan koperasi yang berbasis kebutuhan nyata dan memperhatikan kapasitas serta kelembagaan ekonomi desa yang masih lemah. Intervensi tetap diperlukan, tetapi harus dijalankan secara tepat sasaran dan menekankan partisipasi warga desa.

Pemerintah menegaskan bahwa pelaksanaan program koperasi desa tak bisa ditunda. Presiden menargetkan Koperasi Desa Merah Putih berjalan bertahap mulai Agustus tahun depan, seperti dijelaskan Wakil Menteri Pertahanan Donny Ermawan Taufanto. Perekrutan serta pelatihan SDM koperasi harus dipercepat agar hasil kebijakan terasa nyata di lapangan.

Uniknya, pemerintah melibatkan Tentara Nasional Indonesia (TNI) dalam akselerasi pelaksanaan program koperasi ini. Dengan jaringan organisasi TNI hingga tingkat desa dan pengalaman dalam menjalankan berbagai program pembangunan, kehadiran TNI diharapkan mempercepat penyaluran bantuan, memperkuat pendampingan, serta memperbaiki kapasitas SDM di desa-desa.

Menteri Koperasi Ferry Juliantono melalui sebuah diskusi di Kompas TV menilai keterlibatan TNI berpotensi mempercepat dan mengefisienkan pembangunan koperasi desa. Pemerintah membidik Koperasi Merah Putih agar mulai operasional pada Agustus 2026.

Namun, percepatan ini harus tetap dalam kerangka koordinasi yang kuat di antara kementerian, lembaga, dan masyarakat desa. Instruksi Presiden tentang Koperasi Merah Putih menjadi piranti utama agar semua unsur bekerja terpadu. Tanpa manajemen terkoordinasi, percepatan justru berpotensi menambah masalah, seperti eksklusi atau ketidaktepatan intervensi.

Sebaliknya, jika pendekatan koperasi dilakukan berdasarkan potensi lokal, partisipasi nyata warga, serta integrasi dengan ekosistem ekonomi desa, koperasi bisa menjadi tumpuan baru mengatasi ketimpangan desa-kota yang hingga kini masih menjadi tantangan pembangunan nasional.

Sumber: Koperasi Desa Merah Putih Dinilai Penting Perkuat Ekonomi Desa Di Tengah Kenaikan Status Mandiri
Sumber: Desa Makin Mandiri Di Data, Tapi Ketergantungan Ekonomi Masih Tantangan: Saatnya Koperasi Dipercepat