Polda Metro Jaya Tangkap 2 Pemuda Edarkan Ganja di Jakpus

Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya berhasil menangkap dua pemuda yang mencoba mengedarkan narkoba jenis ganja seberat 906 gram di Jakarta Pusat. Penangkapan ini dilakukan pada Jumat (13/3) sekitar pukul 21.00 WIB di kawasan Jalan Haji Benyamin Sueb. Dua tersangka yang diamankan masing-masing berinisial R (25) dan W (25). Penangkapan dilakukan setelah menerima informasi dari masyarakat tentang dugaan penyalahgunaan narkotika jenis ganja di lokasi tersebut.

Petugas melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan kedua tersangka beserta barang bukti berupa satu bungkus ganja dengan berat brutto 906 gram. Tersangka dan barang bukti telah dibawa ke Kantor Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya untuk pemeriksaan lebih lanjut. Selain itu, masyarakat juga diimbau untuk menjauhi dan tidak menggunakan narkoba karena bisa merusak kesehatan dan generasi bangsa.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto menekankan bahwa pemberantasan narkoba adalah tanggung jawab bersama. Informasi dari masyarakat sangat berharga bagi kepolisian, oleh karena itu, masyarakat diminta untuk peduli dan melaporkan potensi gangguan keamanan dan ketertiban melalui Call Center Polri 110 yang siap melayani selama 24 jam.

Source link