KPK Segel 2 Ruangan di Setda Cilacap: Bupati dan 12 Orang Diamankan

Operasi tangkap tangan yang dilakukan Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah, mengakibatkan sejumlah ruangan di kompleks Sekretariat Daerah Kabupaten tersebut disegel. Informasi yang dihimpun menyebutkan bahwa dua ruangan, yaitu ruangan Sekretaris Daerah (Sekda) dan Asisten Sekda, telah disegel oleh Tim penyidik KPK. Stiker segel resmi berwarna putih merah dengan tulisan “Dalam Pengawasan KPK” telah terpasang di kedua pintu ruangan tersebut. Dalam operasi tersebut, Tim penyidik KPK juga berhasil mengamankan Bupati Cilacap, Syamsul Auliya Rachman, bersama dengan 26 orang lainnya. Para pihak yang diamankan dibawa menuju Markas Polresta Banyumas untuk menjalani pemeriksaan. Hingga pukul 20.00 WIB, pemeriksaan masih terus dilakukan terhadap Bupati Cilacap dan 26 orang lainnya di Gedung Satreskrim Polresta Banyumas. Selain itu, terdapat informasi bahwa sebagian dari mereka diantar ke Gedung Merah Putih KPK, Jakarta. Operasi ini terkait dengan dugaan suap proyek-proyek di Kabupaten Cilacap. Saat ini, KPK mempunyai waktu 1×24 jam untuk menentukan status dari para pihak yang diamankan.

Source link