Kepala Imigrasi Kelas I TPI Cilacap, Ryo Achdar, bersama jajaran kantornya, melakukan pengawasan terhadap tenaga kerja asing di wilayah Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah. Dalam salah satu langkah monitoring intensif, Ryo Achdar melakukan peninjauan ke PT Sumber Segara Primadaya (S2P), PLTU Cilacap pada Rabu (4/3/2026). Tujuan kunjungan tersebut adalah untuk memastikan bahwa semua tenaga kerja asing yang bekerja di PLTU Cilacap mematuhi peraturan keimigrasian yang berlaku.
Selama peninjauan di PLTU, Ryo Achdar memonitor kegiatan para pekerja dengan didampingi oleh manajemen PLTU setempat. Tindakan ini dilakukan untuk memastikan bahwa seluruh tenaga kerja asing memiliki dokumen keimigrasian yang lengkap dan sesuai dengan izin tinggal yang dimiliki. Kerjasama antara Imigrasi dan perusahaan seperti PLTU Cilacap sangat penting untuk memastikan kepatuhan terhadap regulasi keimigrasian di Indonesia.
Ryo Achdar menyambut baik komitmen dari pihak PLTU Cilacap yang berjanji untuk melaporkan secara berkala keberadaan serta aktivitas tenaga kerja asing di lingkungan kerja mereka. Langkah proaktif Imigrasi dalam pengawasan terhadap tenaga kerja asing diharapkan dapat memastikan bahwa semua proses berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Itulah gambaran kesigapan Imigrasi dalam menjaga legalitas tenaga kerja asing di Cilacap.



:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/3600376/original/087569200_1634044310-WhatsApp_Image_2021-10-12_at_13.38.27__1_.jpeg?w=700)














