Subdit Resmob (Reserse Mobile) dan Subdit Kejahatan dan Kekerasan (Jatanras) Ditreskrimum Polda Metro Jaya ikut serta dalam penanganan kasus perampokan yang terjadi di Perumahan Prima Lingkar Asri, Kelurahan Jatibening, Kecamatan Pondok Gede, Kota Bekasi pada Senin (2/3). Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto mengkonfirmasi bahwa saat ini Polres Metro Bekasi Kota bekerja sama dengan tim Jatanras dan Resmob Polda Metro Jaya sedang mengusut kasus tersebut secara intensif. Meskipun masih di tahap pendalaman, motivasi di balik kejadian tersebut masih belum bisa dijelaskan secara detail.
Fokus utama dari tim investigasi saat ini adalah mengumpulkan fakta, mengidentifikasi pelaku, dan melakukan penangkapan terhadap mereka. Kasus dugaan perampokan di rumah di Perumahan Prima Lingkar Asri, Kelurahan Jatibening, Kecamatan Pondok Gede, Kota Bekasi pada Senin dini hari masih terus diselidiki oleh pihak kepolisian. Kompol Andi Muhammad Iqbal, Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota mengungkapkan bahwa identitas dan jumlah pelaku masih dalam proses penyelidikan yang berkelanjutan.
Menurut Andi, anak korban pertama kali menemukan adanya perampokan di rumahnya dan melaporkan kejadian tersebut. Anak korban biasanya dibangunkan oleh ibunya untuk menyiapkan sahur, namun pada pagi kejadian, ibunya tidak memberikan respon hingga alarm berbunyi pada pukul 04.00 WIB. Usaha anak korban untuk memasuki kamar orang tuanya tidak berhasil karena pintu diduga telah dirusak. Keluarga lain akhirnya datang dan membuka paksa jendela kamar, di mana ayahnya ditemukan tewas dan ibunya dalam keadaan kritis.
Kejadian tersebut masih menjadi fokus utama penyelidikan oleh pihak kepolisian untuk mengungkap kasus ini lebih lanjut. Selain itu, pihak berwenang juga menyelidiki kasus upaya perampokan di wilayah Bekasi Timur, serta berhasil menangkap lima perampok perhiasan senilai Rp350 juta di Bekasi. Penyidikan terus dilakukan dengan seksama untuk mengungkap motif dan pelaku dibalik kasus tersebut.


















