Penanganan Polisi Terhadap Sopir yang Tertimpa Kontainer di Tanjung Priok

Polisi Polres Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara, telah menangani kecelakaan kerja yang melibatkan sopir berumur 61 tahun yang terluka setelah tertimpa kontainer 40 feet di Kade Tanto Pelabuhan Tanjung Priok pada Jumat malam. Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok, AKBP Aris Wibowo, mengonfirmasi bahwa korban saat ini sedang dirawat di RS Koja Jakarta Utara. Kecelakaan terjadi ketika korban menunggu bongkaran dari KM Trang di Pelabuhan Tanjung Priok. Berdasarkan keterangan saksi, pergeseran kontainer menyebabkan kontainer 40 feet jatuh dan menimpa mobil trailer yang dikemudikan oleh korban, mengakibatkan luka-luka pada sopir tersebut.

Satuan Reserse Kriminal Polres Pelabuhan Tanjung Priok sedang menyelidiki kejadian tersebut dengan melakukan olah tempat kejadian, memeriksa kamera pengawas, mengumpulkan keterangan saksi, dan memasang garis polisi di lokasi kejadian. Kapolres Aris Wibowo menyatakan bahwa penyelidikan masih berlangsung untuk mengungkap kronologis kejadian. Sejumlah tautan baca juga telah disediakan di artikel ini sebagai referensi tambahan untuk pembaca yang ingin membaca berita terkait lainnya.

Source link