Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) bersinergi dengan Badan Pusat Statistik (BPS) untuk memastikan akurasi dan pembaruan data pendidikan nasional. Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Abdul Mu’ti, menekankan pentingnya data dalam merumuskan kebijakan pendidikan yang tepat sasaran. Kolaborasi ini menjadi langkah strategis untuk meningkatkan kualitas dan validitas data pendidikan.
Melalui Pusat Data dan Teknologi Informasi (Pusdatin), Kemendikdasmen telah mengelola Data Pokok Pendidikan (Dapodik) sebagai upaya pengumpulan dan pengolahan data satuan pendidikan di seluruh Indonesia. Namun, dinamika di lapangan menuntut pembaruan data yang lebih cepat dan sistematis. Proses pengunggahan data melalui Dapodik memungkinkan pembaruan data secara berkala sesuai dengan kondisi dinamis sekolah.
Kerja sama ini diharapkan dapat memperkuat sistem data pendidikan nasional dan memastikan bahwa setiap kebijakan terkait pendidikan didasarkan pada data yang valid, mutakhir, dan dapat dipertanggungjawabkan. Badan Pusat Statistik (BPS) juga memberikan apresiasi dan dukungan atas kolaborasi ini. Mereka siap melakukan evaluasi Dapodik dengan mendata lengkap 457.000 satuan pendidikan dari PAUD hingga SMA/sederajat di seluruh Indonesia.
Evaluasi data pendidikan diharapkan dapat memperbarui basis data yang digunakan untuk berbagai analisis dan kebijakan. Dengan jaringan BPS yang luas di seluruh Indonesia, pendataan diharapkan dapat mencakup semua satuan pendidikan secara komprehensif. Ini menjadi langkah konkret dalam memperkuat data pendidikan nasional dan memastikan akurasi serta kualitasnya.


















